Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Terpilih 2024

oleh -295 Dilihat
oleh

Lebak, Pilarbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Rapat berlangsung pada Senin (20/01/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak.

 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dr. Juwita Wulandari, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati dan Wakil Bupati terpilih, anggota fraksi, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta para perangkat daerah Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

 

Dalam rapat tersebut, dr. Juwita Wulandari membacakan berita acara nomor: 3/PL.02.7-BQ/3602/2025 tanggal 9 Januari 2025, yang menetapkan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, SH sebagai Bupati Lebak terpilih dan Ir. Amir Hamzah, M.Si sebagai Wakil Bupati Lebak terpilih untuk periode 2024-2029.

 

“Selamat kepada Bapak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Bapak Ir. Amir Hamzah atas terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2024-2029. Kami berharap kepemimpinan ini dapat membawa Lebak menjadi lebih maju dan sejahtera,” ujar dr. Juwita.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Lebak akan mengajukan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten untuk mendapatkan pengesahan.

Baca Juga:  Pemkab Serang Terima 22 Cator Roda Tiga CSR Bank bjb KCK Banten

 

Dengan pengumuman resmi ini, Kabupaten Lebak bersiap memasuki babak baru kepemimpinan di bawah Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah.(Baron)