Lebak,Pilarbanten.com – PJ. Bupati Lebak Iwan Kurniawan memimpin rapat koordinasi penanganan dampak kegiatan pertambangan pasir di wilayah Kecamatan Cimarga, bertempat di Ruang Kerja Bupati pada hari Selasa (6/8/2024).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga Cimarga yang terdampak akibat galian C, yang menyebabkan jalan utama di jalan raya Cimarga menjadi becek dan licin sehingga sering mengakibatkan kecelakaan.
Perwakilan warga Cimarga, Wawat, menyampaikan agar para pengusaha pasir tidak menjual pasir basah yang bisa menyebabkan jalanan menjadi licin dan becek sehingga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta penyumbatan drainase yang dapat mengakibatkan banjir. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah mendengarkan aspirasi kami dan mengundang kami dalam pertemuan hari ini untuk mencari solusi dari permasalahan ini,” kata Wawat.
Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan dalam arahannya mengatakan bahwa aspirasi dari masyarakat dan stakeholder sudah diterima. Ia menegaskan bahwa pengusaha tambang pasir harus mematuhi aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. “Dengan adanya forum ini, saya mohon untuk memanggil petugas yang bekerja pada pertambangan pasir di masing-masing perusahaan untuk menindaklanjuti hasil rapat hari ini dan melakukan pembinaan,” ujar Iwan Kurniawan.
“Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini bisa membantu masyarakat sekitar yang terdampak pertambangan pasir, para pengusaha tambang pasir untuk mematuhi peraturan yang sesuai dengan dokumen lingkungan dan tidak menjual pasir basah, serta masyarakat yang terkena dampak agar lebih diperhatikan oleh perusahaan sehingga kerjasama antar stakeholder akan terjalin dengan baik,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Dinas LH Provinsi Banten, Kepala DPMPTSP, Kepala Dishub, Kepala Dinas LH, Kasat Pol.PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Camat, Danramil, Kapolsek Cimarga, Perusahaan Tambang Pasir, serta Perwakilan Masyarakat Cimarga.(baron)