Serang, – Kota Serang menjadi satu-satunya daerah yang ditetapkan menjadi level tiga, sementara tujuh daerah lainnya di Provinsi Banten berada di level dua pelaksanaan Pemberlakuan

Serang, – Pemprov Banten memperketat menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebesar 25 persen, seiring dengan perkembangan kasus aktif Covid-19 varian Omicron di Banten yang mengalami

Serang, – Masalah Buang Air Besar (BAB) sembarangan di Kota Serang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan sampai saat ini. Tercatat hingga sampai tahun