Kejagung Gelar Rakenas 2022, Usung Tema Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045

oleh -59 Dilihat
oleh

Serang, – Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dengan tema “Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045”, yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu 02 Februari 2022 s/d Kamis 03 Februari 2022.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 rencana akan dihadiri secara virtual oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak SH. MH. CFrA, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Adapun Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musrenbang, Musrenbang, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

“Rapat Kerja ini bertujuan untuk menyusun capaian kinerja Kejaksaan RI Tahun 2021, kebutuhan riil Tahun 2023 dan menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (2/2/2022).

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 yang diselenggarakan sebagai kegiatan tahunan merupakan forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun dan sekaligus merumuskan prioritas target tahunan yang ingin dicapai. Namun, pelaksanaan Rapat Kerja Nasional ini untuk pertama kalinya diterapkan pola baru sehingga fungsinya disamping sebagai sarana penyusunan dan penetapan perencanaan kegiatan, juga menjadi wadah untuk membekali rencana kerja yang telah disusun dan pemenuhan kebutuhan anggarannya.

Pembaruan ini memang dilatarbelakangi oleh usaha untuk menyesuaikannya dengan siklus perencanaan kinerja (RENJA serta Rencana Strategis Kejaksaan 2020-2024) sehingga sinkron dan optimal dalam memenuhi target-target pembangunan nasional sebagaimana ditetapkan Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Oleh karena itu, Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2022 ini sebagai forum rapat kerja yang akan mengimplementasikan siklus tersebut dan memetakan dengan detail kebutuhan dengan melibatkan seluruh satuan kerja.

Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 bersamaan dengan berjalannya Tahun Anggaran 2022 yang juga merupakan tahun ketiga penerapan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran dengan menggunakan sistem baru (aplikasi KRISNA-RENJA dan SAKTI) dalam penyusunan Rencana Kerja dan Aggaran Kejaksaan RI, sebagaimana mandat dari Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS dan Menteri Keuangan Nomor S-122/MK.2/2020 dan B.517/M.PPN/D.8/PP.04.03/05/2020 tentang Pedoman Redesain system Perencanaan dan Penganggaran (RSPP). Dalam hal ini efektivitas pelaksanaan money follow program pada Tahun Anggaran 2022 seyogianya menjadi indikator evaluasi agar penyusunan program dan kebijakan strategis di tahun 2023 menjadi semakin tepat guna, tepat sasaran yang tentunya didukung dengan penganggaran yang memadai.

Rapat Kerja Nasional akan melihat sejauhmana target kinerja rutin Tahun 2021 telah direalisasikan dan kaitannya terhadap implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Disamping itu, Rapat Kerja juga menjadi sarana menstrategikan pencapaian kinerja pada tahun 2023 sesuai dengan visi dan misi Pemerintah.