WH Bermanuver di Seleksi Jabatan Untuk Pilgub 2024

oleh -79 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dinilai sedang bermanuver untuk mempersiapkan Pilgub Banten 2024 mendatang. Manuver itu dilakukan WH dengan cara pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemprov Banten oleh orang-orang dekatnya yang dinilai loyal.

Pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang Ikhsan Ahmad saat dihubungi, Senin (19/10/2020) menilai, polemik pengisian Jabatan Pratama Tinggi (JPT) Pratama Dindikbud Banten serta Asisten Daerah (Asda) I beberapa waktu yang lalu merupakan salah satu indikasi kuat bahwasannya Wahidin Halim (WH) sedang menghimpun kekuatan guna persiapan Pilgub 2024 nanti.

“Pengisian dua jabatan ini diduga kuat untuk jaring pengaman Pilgub mendatang atau bisa juga untuk balas jasa dan melindungi beberapa kasus di Dindikbud Banten,” katanya.

Ikhsan mengatakan, sejak awal pejabat yang akan mengisi sebagai Kepala Dindikbud Banten dan Asda I ini diduga sudah dipersiapkan, namun sayangnya selalu gagal karena selalu mendapat sorotan serta desakan publik yang begitu kuat karena banyak terjadi kejanggalan dalam prosesnya.

“Open Bidding Dindikbud ini sejak awal juga banyak terjadi kejanggalan. Artinya, diduga kuat kelihatannya memang sejak awal sudah dipersiapkan calonnya, sehingga Open Bidding ini hanya dijadikan sebagai ajang formalitas dan basa basi belaka,” ungkapnya.

Ikhsan menyayangkan sikap Gubernur yang demikian itu. Kalau benar demikian, reformasi birokrasi yang sering digaung-gaungkan itu tidak lebih dari sekedar Omong Doang alias Omdo. Ikhsan mengaku kasihan ASN lain yang memiliki kemampuan dan integritas yang lebih layak merasa telah dizalimi karena diperlakukan tidak adil dalam kompetisi yang seharusnya lebih adil.

“Kasian mereka yang mempunyai peluang dan mempunyai potensi, namun tersingkir karena faktor like and dislike,” katanya.

Pada 13 Desember 2019, Pansel Open Bidding yang diketuai oleh Sekda Banten Almuktabar memutuskan untuk menghentikan proses Seleksi Terbuka (Selter) Dindikbud Banten dan Asda I karena dinilai tidak ada peserta yang memenuhi passing grade sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 38 tahun 2017 tentang standar kompetensi jabatan aparatur sipil negara, dimana dalam peraturan tersebut minimal peserta yang lulus seleksi harus tiga orang, sedangkan pada JPT Pratama Dindikbud itu, dari enam peserta yang mengikuti, hanya Ardius Prihantono yang memenuhi passing grade dengan nilai 72,5.

Hal yang sama juga terjadi pada JPT Pratama sebelumnya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Banten, yang masing-masing hasil seleksinya hanya ada satu peserta yang memenuhi passing grade namun Gubernur Banten tetap melanjutkan sampai pada pelantikan.

“Ini yang disebut penggunaan standar kepentingan bukan standar kemampuan. Mudah-mudahan masyarakat tidak lagi memilih karakter pemimpin seperti ini di Pilgub mendatang,” tuturnya.

Berdasarkan peraturan, ketika Open Bidding pertama dinyatakan gagal, maka Pansel kemudian membuka kembali Open Bidding kedua, dengan terlebih dahulu melaporkan kepada KASN selaku wasit dalam pelaksanaan proses Open Bidding ini.

Jika sudah dua kali Open Bidding dilakukan, namun tidak kunjung ada peserta yang memenuhi passing grade juga, maka Gubernur bisa melakukan rotasi mutasi.

Ikhsan menilai kelihatannya kompetensi, integritas dan profesionlitas dikesampingkan dalam proses pengisian JPT Pratama pada Dindikbud Banten serta Asda I Pempov Banten, karena keputusan yang diambil oleh Gubernur terkesan politis.

“Asda I diisi oleh sekretaris KPU Banten Septo Kalnadi, yang dalam urutan penilaian akhir hasil Open Bidding berada pada urutan keempat. Ini kan aneh,” ujarnya.

Diakui Ikhsan, selain Omdo, Gubernur juga dinilai tidak mendukung gerakan anti korupsi di Provinsi Banten seperti yang sering diucapkannya.

“WH sampai sekarang belum juga melantik pejabat hasil Open Bidding untuk Kabiro Perekonomian, karena diduga tersangkut masalah hukum. Tapi sikap itu tidak untuk pejabat Dindikbud Banten pilihannya, Tabrani. Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang ini meskipun dalam BAP persidangan disebut-sebut mendapat aliran dana dari hibah KONI, namun WH tetap mempromosikannya untuk duduk menjadi orang nomor satu di Dindikbud Banten.

“Dindikbud menjadi OPD yang strategis karena memiliki pegawai yang paling banyak di banding yang lainnya. Jika WH bisa mengunci OPD ini, maka satu lumbung suara sudah bisa diamankan. Selain Dindikbud, yang sudah nampak diamankan itu Diskominfo juga diduga sudah diseting untuk kepentingan publikasi nanti,” tuturnya.

Sementara itu Asisten Komisioner (Askom) KASN Kusen saat dihubungi mengatakan apa yang sudah dilakukannya sudah sesuai dengan peraturan dan perencanaan sebelumnya.
Dua OPD yang dirotasi mutasi itu sejak awal sudah diserahkan ke KASN, kemudian KASN menganalisa seluruh dokumen yang ada dan menyimpulkan seluruhnya sudah terpenuhi.

“Sesuai dengan PP nomor 17 tahun 2020, rotasi mutasi diperbolehkan dari luar instansi. Tapi jika hal itu tidak dapat dilaksanakan, bisa melalui Seleksi Terbuka (Selter),” katanya.

“Saya selalu pantau perkembangannya, karena Gubernur juga sering nelpon saya kalau ada hal-hal yang ingin ditanyakan, termasuk Pansel,” katanya.

Terkait dengan rekam jejak dugaan kasus korupsi, Kusen menganggap kita harus berbaik sangka, karena ada praduga tak bersalah. Karena KASN itu bekerja hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika memang ada indikasi seperti itu, seharusnya masyarakat melaporkan kepada Pansel, karena Pansel mempunyai kode etik, perilaku dan integritas. Jika Pansel melanggar itu, kami akan klarifikasi.(Al/Red)