SERANG – Pengamat politik Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Serang Ikhsan Ahmad menilai janggal terhadap pemberian status predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada Pemprov Banten.
Kejanggalan itu, menurut Ikhsan, terlihat dari fenomena yang terjadi di lapangan yang kontradiktif terhadap pemberian predikat itu.
“Makanya seharusnya BPK dapat melihat langsung ke lapangan, persoalan seperti apa yang sebenarnya terjadi dalam kurun satu tahun kebelakang,” ujarnya, Senin (27/5/2021).
Ikhsan merasa heran mengapa kemudian BPK lebih bermain pada perspektif kacamata kuda. Dia mengedepankan sebuah proseduralistik dan formalistik, tapi kemudian juga tidak komperhensif melihat semua peta persoalan.
“Saya pikir judulnya harus WTP yang tidak wajar. Artinya harus ada koreksi tidak hanya pada Pemprov Banten, BPK juga,” tegasnya.
Ikhsan menambahkan, WTP yang diraih Pemprov Banten ini mengganggu dan merusak pemikiran akal sehat. Karena ketika WTP ini menjadi satu bagian dari klaim adanya sistem pemerintahan yang jelas, sementara fakta di lapangan justru yang terjadi sebaliknya.
“Saya berharap ada keberanian dari sebuah lembaga yang mau melakukan investigasi cara kerjanya dan sistematika penilaiannya agar kita semua tahu,” ungkapnya.
Karena di mata Ikhsan, hal ini juga berbahaya bagi keberlangsungan pemerintahan Banten ke depan kalau kemudian WTP itu untuk pencitraan bukan objektivikasi atas koreksi atau penilaian terhadap suatu pemerintahan.
“Bukan hanya janggal, tapi juga merusak pikiran waras kita. Kemudian menjadi kegeraman tersendiri,” tutupnya (loet).