Serang, Pilarbanten.com- Proyek Peningkatan Saluran Drainase/Gorong-gorong KH Sochari harus dihentikan, karena berpotensi merugikan , keuangan negara. Hal ini disampaikan Hamim Rizieq, Aktivis Garda Banten, menanggapi sejumlah kejanggalan pada proyek yang didanai APBD 2020 Kota Serang tersebut.
Kata dia, ada perbedaan harga yang signifikan antara harga dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dengan barang yang dibelanjakan oleh pihak pelaksana pekerjaan. Menurutnya dalam KAK tercantum bahwa U dicth (saluran beton berbentuk “U”) yang digunakan dalam pekerjaan tersebut adalah U ditch Heavy Duty (HD) 80X80X120, sebanyak 753 buah, namun kenyataan di lapangan hanya terdapat puluhan U ditch HD produksi Megacon, yang merupakan perusahaan pendukung dalam proyek tersebut. “Selebihnya tidak terlihat adanya tulisan Megacon pada U ditch yang terpasang. Kalau yang belum dipasang ada yg tertulis Megacon, seolah-olah hanya untuk dipamerkan saja, bukan untuk dipasang,” paparnya.
Menurutnya, dalam situs resmi PT Megacon, harga untuk U ditch 80x80x120 adalah Rp902. 000. Artinya, lanjut Hamim, untuk belanja U ditch pada kegiatan jalan Sochari membutuhkan biaya hingga Rp679.206.000. Kenyataannya pihak pelaksana tidak membeli semua U ditch di Megacon, sebagian besar justru beli di Batu Ampar,” katanya lagi.
Kata Hamim, selain terdapat perbedaan mutu dan harga, pembelian pada perusahaan lain juga telah menyalahi dokumen kontrak, yang mencantumkan PT Megacon sebagai pendukung. Lebih lanjut Hamim mengatakan, bila mengutip pernyataan Haikal, Manager Affair Trias Jaya Perkasa, pelaksana Proyek Drainase Jalan Sochari, jelas sudah menyalahi KAK. “Dalam KAK, perusahaan pendukung wajib melampirkan pernyataan ketersediaan barang. Tapi menurut Haikal, pada pelaksanaannya Megacon tidak mampu memenuhi ketersediaan barang tersebut,” ujarnya.
Bukan hanya itu saja, tambahnya, hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang belum memiliki hasil uji laboratorium atas barang yang dipasang pada proyek bernilai Rp3 miliar lebih itu. Menurut Hamim, hal itu pernah disampaikan Mochamad Wahyu, Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan tersebut saat dihubungi pihaknya. “Proyek ini jelas-jelas bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup besar. Sebelum berlarut-larut, sebaiknya pekerjaan ini di stop saja, untuk dilakukan evaluasi dan bila perlu dibongkar dan di ganti dengan barang yang sesuai spesifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Serang, H. Syafrudin saat hendak dimintai komentarnya, terkait permasalahan yang terjadi pada proyek Drainase Jalan KH Sochari, belum dapat ditemui. Begitupun dengan pesan whatsapp yang dikirim melalui Firman, ajudan Walikota Serang, tidak juga dibalas. (Tg/Red)