Serang, Pilarbanten.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati mendorong Pemerintah untuk memperbolehkan pembelajaran dengan skema tata muka di sekolah pada dua daerah di Provinsi Banten yakni Kabupaten Pandeglang dan Tangerang.
Kedua daerah tersebut, saat ini sudah keluar dari zona merah, bahkan sudah berstatus zona kuning penyebaran virus corona atau COVID-19.
Politisi Demokrat yang akrab disapa Cak Nawa itu mengatakan dengan keluarnya dua kabupaten dari zona merah dan oranye itu, penyebaran virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut dinilai sudah terkendala dan lebih aman dari sebelumnya.
Terlebih, pemerintah telah merencanakan akan adanya program vaksinasi atau suntik vaksin virus COVID-19 pada akhir tahun 2020.
“Saat ini dua kabupaten di Banten yaitu Pandeglang dan Tangerang sudah tidak merah lagi melainkan kuning adalah bukti tingkat penyebaran di wilayah tersebut menurun,” kata Nawa saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Disampaikan Nawa, saat ini para siswa sudah mulai jenuh dengan pembelajaran jarak jauh secara darung, terlebih, efektivitas kegiatan belajar mengajar secara daring terhadap pengetahuan para pelajar sangat kurang.
Dengan kondisi seperti itu, dia mendorong pemerintah agar membuka kembali pembelajaran tatap muka pada bulan Desember di dua Kabupaten yang saat ini sudah masuk zona kuning.
“Pendidikan itu tidak hanya transfer ilmu pengetahuan saja, tapi juga mentransfer nilai-nilai kehidupan, dengan tatap muka, maka dua hal tersebut bisa dilakukan secara bersamaan,” ujarnya.
Berdasarkan data Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Banten kasus positif corona di Kabupaten Pandeglang mencapai sebanyak 274 kasus. Rinciannya, sebanyak 46 orang masih dirawat, sebanyak 217 orang sembuh dan sebanyak 11 meninggal dunia. Sementara di Kabupaten Pandeglang mencapai sebanyak 3.354 kasus. Rinciannya, sebanyak 311 orang masih dirawat, sebanyak 2.972 orang sembuh dan sebanyak 71 orang meninggal dunia. (War/red)