Serang, – Setelah Pemprov Banten sebagai Pemenang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) memberikan dukungan penuh baik modal maupun secara regulasi terhadap peningkatan skala usaha Bank Banten, kini dukungan itu juga diberikan oleh DPRD Banten.
Dukungan yang diberikan DPRD itu dalam bentuk penguatan regulasi guna peningkatan usaha Bank Banten dalam upaya menciptakan kemandirian sistem keuangan yang dikelola dengan baik dan profesional demi kemajuan Provinsi Banten.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Gembong R Sumedi, Minggu (12/12/2021) mengatakan, Rancangan Perda Ekosistem Keuangan Daerah itu sengaja akan dibuat untuk mendukung Bank Banten agar menjadi BPD yang semakin kuat dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Banten.
“Tentunya juga semangat membesarkan Bank Banten ini harus diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Banten, agar ekosistem keuangan kita semakin kuat dan menyeluruh,” ujarnya.
Ketua DPW PKS Provinsi Banten ini menambahkan, Raperda itu merupakan inisiasi DPRD Provinsi Banten atas dasar usulan komisi III yang merupakan mitra kerja Bank Banten yang direncanakan pada awal tahun 2022 sudah mulai akan dibahas.
“Sudah, sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022. Kalau untuk pembahasannya mah bisa melalui Pansus besar maupun komisi. Tapi yang jelas komisi III berharap Raperda ini bisa segera dibahas, ” katanya.
Dengan adanya Perda ekosistem keuangan daerah ini, lanjut Gembong, semua transaksi keuangan di lingkungan Pemprov Banten diwajibkan menggunakan fasilitas Bank Banten.
“Karena kan selama ini baru sebatas gaji ASN aja yang lewat Bank Banten, tapi kegiatan lainnya masih menggunakan Bank lain,” ucapnya.
Hal seperti itu tidak akan terjadi ketika Perda ekosistem keuangan daerah ini sudah disahkan. Semua kegiatan baik itu fisik maupun non fisik transaksinya wajib menggunakan Bank Banten.
“Seluruh perusahaan yang mau mengikuti tender baik itu lelang maupun penunjukkan langsung wajib menggunakan rekening bank Banten,” pungkasnya.
Untuk diketahui, APBD Banten tahun 2022 sudah diputuskan sebesar Rp12,7 triliun. Dana itu bisa dipastikan sepenuhnya akan dikelola oleh Bank Banten. Hal itu membuktikan bahwa Bank Banten memang sudah sehat untuk mengelola keuangan daerah.
“Buktinya dalam setahun terakhir transaksi keuangan Pemprov Banten yang menggunakan Bank Banten berjalan baik dan normal, tanpa ada kendala,” jelasnya.(loet)