Serang, – Ombudsman Banten mulai melakukan pendalaman terkait persoalan polemik PPDB online tingkat SMA tahun ajaran 2021-2022.
Langkah pertama yang dilakukan Ombudsman adalah melihat kondisi server yang digunakan panitia PPDB di Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten Zaenal Muttaqin saat dihubungi, Kamis (8/7/2021) mengatakan, dari hasil diskusi bersama Diskominfo Provinsi Banten dapat ditarik kesimpulan bahwa kondisi server sejauh ini tidak ada masalah untuk menampung para pendaftar yang masuk ke website PPDB online.
“Buktinya pelaksanaan yang SMK mah ga ada masalah, padahal servernya sama di Diskominfo,” ujarnya, Kamis (8/6/2021).
Berdasarkan analisa Diskominfo, lanjut Zaenal, persoalan PPDB SMA ini ada di Disdikbud Banten selaku pemilik aplikasi dan database-nya.
“Namun karena Diskominfo bukan pemilik aplikasi, sehingga database-nya tidak bisa diakses, harus bersama Disdikbud Banten yang mempunyai itu,” ucapnya.
Zaenal melanjutkan, meskipun server sudah memadai tapi kalau aplikasinya tidak bagus bisa membuat servernya sibuk yang akhirnya down seperti yang terjadi pada PPDB kemarin.
“Jadi kalau masyarakat menilai ini karena servernya yang down, itu kurang tepat, karena Diskominfo melihat persoalannya ada di aplikasi,” pungkasnya.
Dikelasnya Zaenal, pihak Diskominfo menilai hal ini merupakan dampak dari waktu proses persiapan PPDB yang terlalu mendadak, padahal SDM yang dimiliki Diskominfo cukup mumpuni untuk persoalan itu.
“Mereka mempunyai tim untuk melakukan analisa sistem, jaringan dan keamanan. Namun karena tim itu tidak cukup waktu untuk menganalisa aplikasinya baik atau tidak, bisa di launching atau belum,” ucapnya.
Pada H-1 pembukaan PPDB online tingkat SMA, modul aplikasi PPDB masih ada yang harus diperbaharui. Hal itu harus meminta ke pihak developer atau pengembang aplikasi.
“Sudah di titik-titik terakhir masih harus melakukan update modul, artinya tidak ada launching atau percobaan terlebih dahulu sebelumnya, akhirnya problem itu timbul,” tuturnya.
Zaenal menambahkan, kalau tahun depan Pemprov berkomitmen dan melihat ada plusnya di PPDB online ini, mereka harus mempersiapkan itu sejak sekarang kalau bisa.
“Karena sistemnya kan sudah ada, tinggal dilakukan evaluasi saja, tinggal dikembangkan untuk menjadi lebih baik lagi jauh-jauh hari,” tutupnya.(loet)