Serang, – Pemprov Banten mengkalim terjadinya kelangkaan Minyak Goreng (Migor) curah di pasaran yang sampai saat ini terjadi karena regulasi pendistribusian yang berubah-ubah.
Pasalnya, secara ketersediaan, pemerintah sudah menjamin ketercukupan stoknya dan proses pendistribusiannya sudah berjalan dengan baik.
“Hanya saja pemahaman terhadap regulasi yang kerap berubah-ubah itu, yang kadang membuat proses pendistribusiannya menjadi terhambat,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Babar Suharso, Jum’at (1/4/2022).
Babar mengungkapkan, pemahaman yang berbeda itu tidak hanya pada tingkat produsen, tetapi juga terjadi pada tingkat agen sampai pengecer.
Oleh karena itu sebagaimana arahan dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pemerintah saat ini fokus pada penggelontoran Migor secara maksimal kepada semua kanal distribusi sampai tingkat pengecer.
“Jadi untuk Operasi Pasar (OP) itu sekarang mah udah distop,” pungkasnya.
Dikatakan Babar, saat ini pemerintah sudah memberikan subsidi untuk harga Migor curah. Sehingga harga dipasaran dipastikan harus sama rata sebesar Rp14.000/kg.
“Itu subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit yang diberikan kepada produsen CPO,” ungkapnya.(loet)