Lawan Pinjol Ilegal dan Hoaks Digital, Annisa Mahesa : Edukasi Masyarakat Cerdas Bermedia

oleh -105 Dilihat
oleh

JAKARTA, PILARBANTEN.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Annisa M.A Mahesa, hadir sebagai narasumber dalam acara Bakti Komdigi Sosialisasi Merajut Nusantara dengan tema “Cakap Bermedia Digital”, yang digelar secara daring pada Senin (31/06/2025).

 

Acara ini juga diisi oleh narasumber ternama seperti Sabam Rajagukguk (Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra), Prof. Dr. Henri Subiakto (Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga), dan Putra Aji Sujati (Influencer dan Digital Educator).

 

Dalam paparannya, Annisa menegaskan bahwa kecakapan digital bukan hanya sebatas kemampuan menggunakan perangkat elektronik, namun juga mencakup pemahaman etika digital, keamanan data pribadi, serta kemampuan memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Penyekatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

 

“Cakap bermedia digital itu bukan hanya bisa main gadget, tapi juga mampu mengakses informasi yang benar, menjaga data pribadi, berinteraksi secara sehat di ruang digital, dan menjadikan teknologi sebagai sarana peningkatan kualitas hidup,” jelasnya.

 

Sebagai legislator di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan, Annisa juga menekankan pentingnya literasi digital dalam pengelolaan keuangan pribadi. Masyarakat, menurutnya, perlu dibekali pemahaman tentang layanan keuangan digital yang legal, cara menghindari pinjaman online ilegal (pinjol), serta mengenali investasi bodong.

 

Ia pun memberikan panduan sederhana kepada masyarakat untuk mengecek legalitas layanan pinjaman digital, yakni melalui situs resmi OJK (www.ojk.go.id), Call Center 157, atau WhatsApp OJK di nomor 0857-157-157-157.

Baca Juga:  Plh Sekda Virgojanti Pimpin Rapat Finalisasi Kesiapan MTQ Ke-21 Provinsi Banten

 

Selain itu, Annisa mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap aplikasi yang meminta akses ke data pribadi seperti kontak, galeri, dan lokasi.

 

“Jangan sembarang klik ‘setuju’ di aplikasi. Pastikan kita tahu data apa saja yang mereka akses. Ini penting untuk mencegah kebocoran data dan penipuan digital,” tegasnya.

 

Annisa juga menyampaikan bahwa era digital membawa banyak peluang positif, seperti kemudahan akses informasi, pertumbuhan e-commerce, perluasan literasi investasi, hingga peningkatan inklusi keuangan.

Baca Juga:  Polda Banten Ringkus 14 Pelaku Pemalsuan Uang

 

Namun, di sisi lain, risiko seperti hoaks, phishing, scam, dan peretasan harus tetap diwaspadai.

 

Sebagai bentuk kepedulian, Annisa membuka akses komunikasi bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan keluhan terkait isu finansial.

 

Ia menyediakan alamat email pribadi untuk menampung laporan dan akan membantu masyarakat terhubung langsung dengan pihak terkait, termasuk OJK.

 

“Masyarakat Indonesia harus cerdas digital dan cerdas finansial. Jangan hanya bisa pakai teknologi, tapi juga harus tahu bagaimana melindungi diri, mengelola keuangan dengan bijak, dan memanfaatkan peluang dengan tepat,” tutupnya.(Ald/Red)