Serang, – Tim Seleksi (Timsel) komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten hari ini, Senin (4/10/2021) menyerahkan hasil kinerjanya kepada Komisi I DPRD Banten.
Proses seleksi di Timsel yang memakan waktu cukup lama sekitar enam bulan itu mendapat apresiasi yang tinggi dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat. Asep mengaku sesuai dengan pengawasan yang ia lakukannya selama ini Timsel sudah bekerja dengan baik dan professional.
“Hal itu sesuai dengan ahrapan kami yang sejak awal kepada Timsel agar bekerja professional tanpa ada interpensi dari pihak manapun, termasuk dari DPRD Banten itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Asep, proses panjang pelaksanan seleksi itu dikaranakan adanya perubahan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Omnibuslaw, dimana dalam UU tersebut setiap kegiatan proses seleksi seperti ini harus terlebih dahulu dilelangkan untuk menentukan pihak ketiganya.
“Meskipun memang anggaran untuk seleksi ini hanya Rp50 juta. Namun itu harus tetap dilakukan, agar semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dalam proses seleksi ini juga DPRD melibatkan sejumlah lembaga pengawas seperti BPK,BPKP, Inspektorat dan lembaga lainnya yang dinilai berkompeten dalam hal penagwasan penggunaan anggaran daerah.
“Dan sekarang alhamudlillah Timsel sudah menyerahkan kepada kami 101 nama calon komisioner, yang untuk kemudian kami lakukan tes and propertes,” katanya.
Sebelum melakukan tes and propertes, lanjutnya, piaknya akan terlebih dahulu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait nama-nama calon komisiner yang lolos seleksi ini selama 14 hari ke depan.
“Setelah itu kami akan mealkukan rapat internal dulu untuk menentukan apakah nanti 21 calon yang diambil apakah 14 orang saja, karena pilihan keduanya diperbolehkan dalam aturan itu. Untuk jumlah komisionernya sendiri terdiri dari 7 orang,”jelasnya.
Asep berharap, siapapun nanti yang akan terpilih menjadi komisioner KPID bisa mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh dengan tanggungjawab. Serta yang terpenting harus mempunyai berbagai inovasi-inovasi dalam menjalankan tugasnya nanti.
“Jadi tidak hanya sebagai penagwasan terhadap konten penyiaran saja, tetapi juga bagaimana nanti komisioner ini bisa melakukan berbagai inovasi, terlebih sekarang sudah eranya digitalisasi,” tutupnya. (Adv)