Serang, – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai Provinsi Banten perlu melakukan revolusi secara sistemik. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik penyelewengan anggaran berupa korupsi yang kembali terulang.
Demikian dikatakan Sekjen Fitra Misbah Hasan, usai menghadiri deklarasi Perempuan Anti Korupsi Banten di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (4/10). Deklarasi bertepatan dengan peringatan HUT ke-21 Provinsi Banten yang dilaksanakan oleh koalisi masyarakat sipil.
“Memang harus ada revolusi sistemik di Banten,” kata Misbah.
Revolusi sistemik dimaksud, lanjut dia, pertama melibatkan masyarakat sipil dalam proses penganggaran oleh pemerintah daerah. Ini perlu dilakukan mengingat penyelewengan anggaran umumnya tidak hanya terjadi saat realisasi anggaran, tapi sudah direncanakan sejak proses perumusan.
“Itu yang harus tetap dipantau oleh masyarakat sipil, termasuk berkolaborasi dengan teman-teman media,” ujarnya.
Selanjutnya, politik alokasi dan distribusi anggaran harus benar-benar berpihak pada kelompok rentan. Seperti kelompok perempuan miskin, penyandang disabiltias, lanjut usia (lansia), dan lain sebagainya.
“Banten termasuk salah satu daerah relatif miskin. Makanya politik alokasi dan distribusi itu harus memilkirkan bagaimana anggaran itu untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran mereka (kelompok rentan), ini bisa dipastikan ketika ada keterlibatan tadi koalisi masyarakat sipil,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan yang sama, perwakilan Perempuan Anti Korupsi Banten, Ufi Ulfiah mengatakan, kampanye anti korupsi harus terus dilakukan. Karena, pada ke-21 tahun Banten masih dibayangi kasus korupsi. Untuk itu itu koalisi masyarakat sipil dan Perempuan Anti Korupsi Banten akan terus memantau pembangunan di Provinsi Banten.
“Visinya menciptakan gerakan anti korupsi di Banten, baik itu, pertama dalam mengawal pembangunan agar pembangunan tidak dikorupsi, dan juga gerakan di masyarakat seperti literasi anggaran, karena yang dikorup itu uangnya,” ucapnya.
Pendidikan anti korupsi sangat penting diajarkan kepada masyarakat. Sebab perilaku korup tidak hanya terjadi di pemerintahan saja, tapi juga bisa di rumah, di sekolah atau institusi lainnya.
“Potensi korupsi itu dimana saja, maka juga perlu pengarustamaan gerakan anti korupsi. Bukan hanya di rumah tapi di sektor manapun juga berpotensi,” tuturnya. (Tis)