KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Meski belum mendapat persetujuan pemerintah pusat, Pempov Banten tetap memasukkan dana pinjaman atahap II Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atau hutang dari BUMN, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp4,1 triliun ke dalam postur RAPBD tahun 2021. Pempov optimis pinjaman itu akan disetujui, mengingat MoU atau kesepakatan besarnya sudah dilakukan.
Diketahui, total hutang Pemprov Banten ke PT SMI sebesar Rp4,9 triliun. Pinjaman daerah tersebut diberikan tanpa cuma-cuma karena pemerintah daerah harus menanggung biaya provisi dan biaya pengelolaan administrasi yang nilainya puluhan miliar. Untuk pinjaman tahap I sudah digunakan sebesar Rp800 miliar lebih oleh pemprov, masuk dalam Perubahan APBD tahun 2020 ini.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Banten Al Muktabar ditemui usai rapat badan anggaran (Banggar) di GSG DPRD Banten, Rahu (18/11) mengatakan, secara garis besar kerjasama antara pempov dengan PT SMI selaku kepanjangtanganan dari pemerintah pusat sudah disepakati pada proses pinjaman pada tahap pertama di APBD perubahan 2020 kemarin.
“MoU kita kan kemarin untuk jangka waktu pinjaman dua tahun. Di 2020 kan sudah clear, lalu untuk 2021 tahapannya sudah dalam proses,” katanya.
Ia menjelaskan, tahapan untuk proses pinjaman PEN 2021 kini sudah memasuki Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pemprov juga telah menyesuaikan peruntukannya sebagaimana yang sudah direncanakan agar sesuai dengan arahan skema program.
“Kalau masalah cepat atau lambatnya itu tergantung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat SMI-nya,” katanya.
Selain dari pada itu, tambahnya, di dalam proses persetujuan itu juga tentu ada perubahan-perubahan seperti revisi atau perubahan lantaran ada usulan baru, yang kesemua itu bisa dilakukan secara administratif ke SMI.
“Kami masih memiliki waktu untuk mengejar persetujuan pinjaman 2021 ini sebelum APBD disahkan pada tanggal 24 November nanti. Semuanya berjalan secara paralel. Sekarang kan arenanya masih di DPRD,” ujarnya.
Sementara itu wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan, saat ini pihaknya belum merencanakan perubahan waktu pengesahan, karena hingga sampai saat ini dirinya masih yakin proses persetujuan dana pinjaman itu bisa selesai sebelum APBD 2021 disahkan.
“Ya, ini kan Sekda (Al Muktabar) yang menjadi leading sektornya. kita masih tunggu sampai penetapan APBD 2021 disahkan sesuai jadwal,” katanya.
Budi menambahkan, pembahasan APBD 2021 ini sebagian besar sudah dibahas pada KUA PPAS. Hanya beberapa hal yang mungkin masih tertinggal yang belum masuk ke dalam KUA PPAS yang akan diselesaikan.
“Fokus pembahasan kita saat ini adalah terkait pembahasan yang sedang konsen dilakukan di asosiasi DPRD provinsi yakni masalah Perpres 33 tahun 2020 tentang SSH (stadar satua harga) regional,” imbuhnya.
Ditempat yang sama Anggota Banggar DPRD Banten, Ali Nurdin meminta kepada WH agar memberikan perlakukan sama kepada DPRD dalam program pemerintah berupa alokasi anggaran di RAPBD tahun 2021 yang akan disetujui pada tanggal 24 November mendatang.
“Ada beberapa hal, saya dan teman-teman lainnya minta, agar pemprov menmpung apirasi masyarakat dalam bentuk program kegiatan yang berasal dari aspirasi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, selama ini program kegiatan di APBD hampir seluruhnya merupakan program dan keinginan dari pemprov, sementara aspirasi DPRD Banten bersumber dari masyarakat tidak diberikan.
“Kami inginya aspirasi-aspirasi kami dari masyarakat juga didengar. Ada bantuan keuangan kabupaten/kota, tapi jumlahnya juga tidak sesuai, karena apirasi masyarakat yang disampaikan ke kami tidak masuk dalam program,” ujarnya.
Namun sayangnya Ali yang merupakan politisi dari Partai Nasdem mengaku keinginan tersebut, pada saat rapat Banggar dengan Al Muktabar belum mendapatkan jawaban pasti.
“Hari Sabtu besok (lusa, red), kita (Banggar) akan rapat lagi dengan Pemprov Banten, kita lihat saja nanti, apakah keinginan masyarakat itu akan direalisasikan atau tidak,” ujarnya. (Al/Rey)