KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Banyaknya Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di OPD lingkungan Pemprov Banten menjadi persoalan yang tidak kunjung usai. Pekerjaan Rumah (PR) tahun lalu itu, hingga kini bukannya berkurang malah bertambah. Kondisi ini menjadi pembahasan serius di tingkat pimpinan DPRD Banten.
DPRD sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan mempunyai kewajiban dalam rangka turut mensukseskan apa-apa yang sudah diprogramkan oleh Gubernur. Namun jika banyak OPD yang masih di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), capaian RPJMD 2017-2022 itu sepertinya sangat sulit untuk dicapai.
“Untuk itu saya mendorong Gubernur segera mendefenitifkan calon-calon PPT Pratama sepanjang memenuhi persyaratan administrative, karena ke depan ini tugas-tugas pelaksanaan APBD menunggu untuk dieksekusi oleh pejabat-pejabat yang ada, tentunya kalau plt kewenangannya pasti terbatas. Untuk itu saya mendorong Gubernur jangan ragu untuk mengambil keputusan untuk menetapkan siapapun yang memenuhi kualifikasi di jabatan tersebut sebagai kepala dinas defenitif,” Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo, Senin (27/1/2020).
Budi melanjutkan, Terlepas itu dari luar atau dengan rotasi itu hak Gubernur untuk segera ditetapkan. Karena kepastian itu penting bagi birokrasi kita yang sudah dianggarkan, terutama terkait dengan RPJMD agar bisa segera dilaksanakan. Apalagi sekarang banyak pekerjaan besar di Gubernur yang nempel di OPD yang dijabat oleh Plt.
Disinggung terkait kekosongan jabatan Irvan Santoso setelah diberhentikan dari Kabiro Kesra, Budi tidak mengetahui alasan Gubernur menonjobkan Irvan. Namun yang jelas alasan formalnya sudah lima tahun, itu kita hormati. Tapi apapun kalau sudah dicopot jabatannya jangan sampai ada kekosongan jabatan, karena itu akan membuat birokrasi tidak memiliki pegangan.
“Dalam waktu dekat komisi I akan Rakor dengan BKD dan Sekda. Kita akan dahulukan itu, kenapa hal seperti ini bisa terjadi dan bagaimana upaya-upaya pendefenitifan plt,” tutup Budi. (Rey/Al)