DPRD Banten Tolak PPN Sektor Pendidikan

oleh -41 Dilihat
oleh

SERANG – DPRD Provinsi Banten menolak rencana pemerintah pusat memberlakukan Pajak Penambahan Nilai (PPN) terhadap sektor pendidikan.

Apalagi jasa pendidikan atau sekolah sebelumnya tidak dikenai PPN. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Mentri Keuangan (PKM) Nomor 223/PKM.011/2014 tentang Kriteria Jasa Pendidikan Yang Tidak Dikenai PPN.

Koordiantor Komisi V DPRD Banten Muhammad Nawa Said Dimyati tidak sepakat atas rencana pemberlakuan PPN terhadap jasa pendidikan atau sekolah.

Rencana tersebut berdasarkan draft revisi kelima Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 1983, tentang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Menurutnya, jika jasa pendidikan atau sekolah dikenakan PPN akan berdampak terhadap angka partisipasi sekolah dan juga akan memberatkan terhadap para pemilik sekolah swasta di Indonesia.

“Dampaknya akan negatif, biaya sekolah akan semakin mahal, partisipasi pendidikan akan semakin berkurang dan para pemilik yayasan pendidikan swasta akan merasa keberatan,” katanya kemarin.

Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini meminta Pemerintah Pusat agar melihat dari berbagai sudut pandang, baik secara ekonomi maupun tujuan negara terhadap pendidikan.

“Kalau memang Pendidikan ini tujuannya mencerdaskan kehidupan bangsa, saya rasa perlu dikaji kembali, karena jika RUU KUP yang menerapkan PPN terhadap jasa pendidikan atau sekolah,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, meskipun saat ini perekonomian negara sedang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19, pemerintah tidak boleh membebankan terhadap dunia pendidikan.

“Kalau sekolah dikenakan PPN, masyarakat akan menganggap kapitalisasi pendidikan, maka pendidikan dianggap tidak pada relnya,” ungkapnya.

Selain itu, Cak Nawa juga mengatakan, dengan adanya rencana RUU KUP yang akan mengenakan PPn terhadap pendidikan dan sembako akan berakibat terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Kalau ini ditetapkan dan dua komponen ini dikenakan PPN akan berdampak pula terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemeirntah, ini akan menjadi gejolak pada rakyat,” tutupnya.(loet)