KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – DPRD Banten mengusulkan agar dana alokasi pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung Pemprov dialihkan ke pembenahan pelayanan kesehatan yang masih dianggap sangat kurang.
Pembenahan layanan kesehatan itu salah satunya melingkupi fasilitas ruang inap yang sering dikeluhkan masyarakat.
Ketua Komisi V DPRD Banten Muhammad Nizar mengatakan, para anggotanya menyampaikan terkait besarnya dana yang terserap untuk PBI ini tidak sebanding dengan pelayanan kesehatan yang didapat. Tidak maksimal. Ada beberapa masyarakat yang sudah tercover oleh BPJS, tapi kemudian ketika berobat ke rumah sakit tidak bisa ditangani dengan alasan kamarnya penuh. Selain itu juga pelayanannya tidak maksimal.
“Jadi sebenarya bisa tidak bahwa dana PBI ini lebih bagus kita alokasikan untuk memenuhi pelayanan dulu di rumah sakit. Kemudian kita biarkan kepada kabupaten/kota untuk menyelesaikan persoalan pemenuhan BJPS ini,” katanya.
Nizar beranggapan bahwa jika 5.2 persen masyarakat dari 12 juta, itu sekitar 623 ribu. Masalahnya kemudian kabupaten/kota juga menyiapkan dengan sumber data yang sama.
“Kalau memang kebutuhan dana itu dari kabupaten/kota, ya tinggal mereka ajukan untuk bantuan keuangan PBI,” ujarnya.
Namun, lanjut politisi Gerindra ini, karena ada benturan dengan peraturan Kemendagri buang mengharuskan setiap Pemda mengcover dana BPJS, jika hal itu tidak dilakukan maka bisa dipastikan anggaran Pemprov tidak bisa disahkan.
“Makanya kita minta Dinkes untuk melakukan validasi data kembali. Meskipun ketentuan angkanya sudah ditetapkan 623 ribu, dari total yang diajukan sebanyak 900 ribuan. Ada penyortiran sekitar 300 ribu. Nah proses validasi ini yang sedang kami kawal, jangan sampai enggak tepat sasaran, kan begitu yang kita inginkan,” ujarnya.
Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Ati Pramusaji Astuti ketika ditemui seusai Rapat Kordinasi enggan berkomentar. Ia beralasan bahwa sedang terburu-buru menuju Bandara Soekarno Hatta. (Rey/Al)