Dewan Pendidikan Dukung Penghapusan UN

oleh -75 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Dewan Pendidikan Provinsi Banten mendukung rencana Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghapus pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang diganti dengan sistem asesmen.
Dewan Pendidikan melihat ada ketidaksinkronan antara Kurikulum 2013 (K-13) dengan hasil evaluasi akhir melalui UN. Sebagaimana diketahui K-13 merupakan metode pembelajaran yang mengedepankan pendidikan karakter bagi peserta didik. Output dari K-13 yakni peserta didik mempunyai budi pekerti yang baik, jujur dan bertanggungjawab.
Namun dalam pengimplementasian akhirnya, hanya aspek kognitif saja yang menjadi barometer kelulusan.
“Ini kan tidak adil. Tenaga pendidik sudah sedemikian rupa menerapkan aspek-aspek yang menjadi tuntutan dalam K-13, namun hasil akhirnya hanya ditentukan oleh satu aspek yang hanya beberapa jam saja,” katanya Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Banten Dadang Setiawan saat ditemui di Setda Provinsi Banten, Jumat (13/12/2019).
Hal ini kemudian, lanjutnya, menjadikan setiap tenaga pendidik lebih mengutamakan pembelajaran kognitifnya yang ditransferkan ke peserta didik, padahal amanah K-13 itu sendiri sudah jelas untuk menyeimbangkan ketiga aspek, kognitif, afektif dan psikomotorik.
Dengan tidak diberlakukannya UN menjadi satu-satunya ukuran kelulusan siswa ini, upaya tenaga pendidik dalam menjalankan amanah K-13 ini bisa dengan maksimal diterapkan pada setiap murid, terlebih nanti harus ada pengawasan dan pelaporan kegiatan guru di sekolah.
“Hal ini penting dilakukan guna pengawasan dan pengevakuasian secara berkala dan terukur,” katanya.
Metode asesmen ini, lanjutnya, akan mencakup seluruh aspek penilaian dalam menentukan kelulusan siswa, tentu berdasarkan hasil analisa dan pengawasan dari satuan sekolah yang bersangkutan.
“Baik tidaknya perilaku siswa, aktif tidaknya kegiatan siswa dan pintar tidaknya, semua yang mengetahui pihak sekolah. Jadi adil rasanya jika kemudian sekolahlah yang menentukan kelulusan siswa yang bersangkutan, bukan pemerintah pusat yang tidak mengetahui keseharian keseluruhan siswa,” katanya. (Rey/Al)