Menjelang Akhir Tahun, OJK Belum Berikan Rekomendasi Masa Depan Bank Banten

oleh -230 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga menjelang akhir tahun ini belum juga memberikan rekomendasi terkait langkah Pemprov Banten dalam upaya menyelamatkan masa depan Bank Banten. Padahal rekomendasi itu sangat dibutuhkan dalam rangka memaksimalkan penyerapan anggaran dan juga penyelamatan Bank Banten.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (KPAD) Almukhtabar mengaku untuk tahun 2019 ini tidak bisa memberikan penyertaan modal kepada Bank Banten, mengingat hingga kini aspek hukum yang direkomendasi dari OJK belum juga turun.
“Kami belum bisa memberikan penyertaan modal itu,” katanya, Jumat (13/12/2019).
Mukhtabar mengaku masih mempunyai banyak waktu untuk membahas proses penyelamatan Bank Banten, sehingga dirinya kini belum bisa melakukan jemput bola atau mendorong OJK agar segera mengambil langkah. “Itu nanti kita bahas. Masih banyak waktu ko,” ujarnya.
Pada anggaran tahun 2019, Bank Banten mendapat jatah Rp131 miliar penyertaan modal dari Pemprov Banten. Namun hingga menjelang tahun anggaran itu berakhir, dana tersebut urung dicairkan oleh Pemprov dengan dalih masih menunggu rekomendasi OJK.
Hal yang sama juga terjadi pada APBD 2020, Pemprov Banten memperpanjang puasa Bank Banten sampai APBD perubahan nanti, dengan catatan sudah ada rekomendasi dari OJK dan dijalankan oleh Bank Banten.
Gayung belum bersambut kepada Bank Banten. Harapan besar mendapat suntikan dana dari APBD 2019 dan 2020 pupus sudah. Padahal jika anggaran itu dicairkan bisa memperpanjang usia Bank Banten, sambil melakukan berbagai upaya penyehatan.
“Bank Banten sudah siap akan melakukan right issue dengan persyaratan minimal ada penyertaan modal yang masuk sekitar Rp300 miliar,” kata ketua komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi. (Rey/Al)