Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di Banten Mencapai Rp25 Juta Perhari

oleh -59 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Besaran biaya perawatan pasien Covid-19 di Provinsi Banten cukup pantastis. Bagi pasien dengan gejala ringan, mendapat perawatan di ruang isolasi biasa dengan besaran biaya perawatan Rp10 juta perhari.

Sementara itu, bagi pasien Covid-19 dengan gejala serius harus dilakukan tindakan di ruang ICU, dengan total biaya tindakan mencapai Rp25 juta perhari.
Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, seluruh pasien yang dirawat di RSUD Banten hingga hari ini sebanyak 70 orang dengan total bad  mencapai 200 lebih.

“Paling cepat pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Banten mencapai 14 hari sampai 30 hari, tergantung pada kondisi klinis dan penyakit bawaan pasien,” katanya, Rabu malam (24/6/2020).

Ati memastikan, seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 di Provinsi Banten gratis atau dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk biaya penanganan jenazah Covid-19 yang harus ditangani secara khusus dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Biaya pembangunannya sekitar Rp3-4 juta, dari mulai pemulasaraan, peti jenazah sampai di antar ke tempat penguburan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ini menambahkan, total anggaran untuk Rapid Tes di Provinsi Banten dialokasikan sebesar Rp25.993.268.000 dari total anggaran hasil refocusing untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp266.954.468.000.

“Dari total alat 154.000 alat Rapid Tes yang kami beli, sekarang sisanya sebanyak 35.000 yang akan digunakan di pesantren sebanyak 20.000 dan untuk Rapid Tes massal di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” jelas Ati.

Diakui Ati, jika warga Banten ingin melakukan Rapid Tes secara mandiri di RS swasta atau di luar program Rapid Tes massal yang kami laksanakan, biayanya mencapai Rp350-500 ribu untuk sekali tes setiap orang. Namun apabila mengikuti program Rapid Tes yang sudah kami jadwalkan, tidak dipungut biaya.

“Dari sisi diagnostik, Rapid Tes memang bukan alat untuk mendiagnosa seseorang terpapar virus Covid-19. Selain itu tingkat keakaurasiannya masih di bawah 50 persen. Sehingga untuk diagnosa pasti harus melakukan tes swab,” ujarnya.

Namun, Ati menambahkan, untuk mempercepat pemutusan rantai penularan Covid-19, diperlukan penjaringan/screening massal sebagai langkah awal untuk menentukan siapa saja yang menjadi prioritas orang yang harus dilakukan swab. Hal itu mengingat  pemeriksaan swab dilakukan oleh tenaga khusus yang terbatas, belum lagi waktu pemeriksaan dengan hasil yang cukup lama atau memakan waktu.

“Ketersediaan Lab rujukan Covid-19 juga hanya sedikit. Reagen dan bahan habis pakai lainnya yang dibutuhkan harganya juga cukup mahal, meskipun pembeliannya harus indent. Sehingga Rapid Tes masih terus digunakan dan efektif di masa Pandemi seperti ini,” jelasnya.

Terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengakui biaya perawatan pasien Covid-19 ini cukup mahal dan menyedot sejumlah anggaran Pemprov Banten.

Untuk itu, mantan walikota Tangerang ini menghimbau agar masyarakat Banten mentaati aturan protokol kesehatan, baik yang berada di zona kuning atau merah.

“Tetap disiplin dan melakukan pola hidup sehat adalah salah satu kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (Rey/Al)