Dewan Maraton Paripurna Pembahasan Silpa 2019

oleh -40 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – DPRD Banten secara maraton melaksanakan paripurna pembahasan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 sebesar Rp913,99 miliar sesuai hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Banten.

Pembahasan maraton itu dilakukan agar dana yang masuk Silpa itu bisa segera digunakan untuk operasional dan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam Raperda APBD perubahan tahun 2020.

“Hari ini ada dua pembahasan pertama paripurna penyampaian nota pengantar gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD 2019, kedua penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap LHP BPK,” kata wakil ketua DPRD Banten Nawa Said Dimyati, Rabu (24/6/2020).

Untuk besok, jadwal paripurna pembahasan terkait pemandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar gubernur mengenai Raperda P2 APBD 2019. Kemudian pada Jumat, tanggal 26 Juni 2020 dilakukan rapat paripurna jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

“Untuk paripurna pengambilan keputusan persetujuan Raperda ini dilaksanakan pada tanggal 9 Juli nanti. Setelah disetujui oleh DPRD, baru dana Silpa ini bisa digunakan,” ujarnya.

Saat disinggung terkait besaran Silpa tahun 2019 yang masuk pada APBD 2020, Nawa tidak menyebutkan angka pastinya. Namun yang jelas angkanya tidak jauh berbeda, karena itu masih prediksi.

“Kurang lebih sama angkanya dengan yang diaudit oleh BPK,” katanya.
Dengan telah disepakatinya Raperda P2 APBD tahun 2019 ini, langkah selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten melakukan pembahasan APBD Perubahan tahun 2020.

“Kemudian TAPD menyusun RKA sampai dengan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sampai ke rancangan Perubahan APBD 2020,” jelasnya. (Rey/Al)