Kota Serang, – Penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) untuk wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dialihkan melalui Bank BRI. Pengalihan tersebut dilakukan setelah adanya surat resmi dari Bank Banten yang menyatakan tidak bisa menjadi lembaga penyakur JPS.
Penyaluran akan dimulai pekan depan. Hal itu setelah adanya kepastian dari lembaga penyalur yang sanggup untuk menyalurkan bantuan.
Plt Sekretaris Dinsos, Budi Dharma mengatakan, proses penyaluran JPS untuk tiga wilayah mengalami keterlembatan yang disebabkan perubahan bank penyalur.
Diketahui, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) telah menandatangani surat keputusan (SK) yang menunjuk BRI sebagai lembaga penyalur JPS untuk wilayah Serang dan Cilegon (Seragon).
“Agak terlambat karena ada perubahan bank penyalur yang (sebelumnya) Bank Banten (sekarang) pakai BRI. Dan (ada) surat resmi dari mereka (Bank Banten),” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (29/5).
Sebelumnya, bank milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut memiliki tugas untuk menyalurkan JPS untuk sebanyak 106.675 Kepala Keluarga di tiga wilayah. Berikut rinciannya, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK.
Per KK akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp500 ribu selama tiga bulan. “Minggu depan insya Allah sudah (disalurkan),” ujarnya.
Pengalihan lembaga penyalur untuk tiga wilayah itu pun dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.
“Dinsos berkirim surat ke BB tentang kesiapan menjadi Bank Penyalur JPS, sepengetahuan saya tanggapan BB untuk saat ini belum siap, sehingga di tunjuk bank lain yg siap menjadi bank penyalur JPS,”katanya.
Sementara, bansos JPS untuk lima wilayah lain yakni Tangerang Raya, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak sudah disalurkan. Total ada sebanyak 421.177 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran sekitar Rp709,2 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Banten.(Anwar/Teguh)