JPS Covid-19 di Sejumlah Daerah Sudah Dicairkan

oleh -44 Dilihat
oleh

SERANG – Sebanyak 99.341 Kepala Keluarga (KK) sasaran telah menerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Covid-19. 31.529 KK diantaranya berasal dari Kabupaten Pandeglang dengan nominal bantuan senilai Rp15,7 miliar dan telah tersalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriyah.

Seperti diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran hingga sekitar Rp709 miliar untuk bantuan JPS kepada 421.177 KK terdampak pandemi Covid-19. Adapun progres penyaluran per 22 Mei terdiri atas Kabupaten Tangerang dari alokasi 149.133 KK senilai Rp89,4 miliar telah tersalurkan sebanyak 51.569 KK sebesar Rp30,9 miliar.

Kota Tangerang dengan kuota 86.783 KK senilai Rp52 miliar sudah tersalurkan 10.308 KK atau setara Rp6,1 miliar. Kota Tangerang Selatan dengan kuota 22.258 KK senilai Rp13,3 miliar tekah terdistribusi untuk 5.953 KK dengan nominal Rp3,5 miliar. Lalu Kabupaten Pandelang 44.673 KK sebesar Rp26,8 miliar telah tersalurkan sebanyak 31.529 KK atau sebesar Rp15,7 miliar.

Sementara itu, Kabaupaten Serang 56.100 KK senilai Rp33,6 miliar, Kota Serang 30.200 KK Rp18,1 miliar, Kota Cilegon 20.375 KK Rp12,2 miliar dan Kabupaten Lebak 11.655 KK Rp6,9 miliar. Untuk empat daerah terakhir hingga kemarin akan segera dimulai pendistribusiannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan, JPS untuk warga terdampak Covid-19 di empat daerah di Banten telah terdistribusikan. Hingga kini pihaknya masih terus menuntaskan penyaluran sesuai kuota untuk masing-masing daerah.

“Penyaluran JPS kami terus lakukan secara bertahap. Untuk Pandeglang sudah didistribusikan sebelum Idul Fitri hingga Rp15,7 miliar,” ujarnya, Selasa (26/5/2020).

Ia menegaskan, pemprov juga akan segera mendistribusikan bantuan serupa untuk empat kabupaten/kota lainnya dalam waktu dekat. Adapun nilai bantuan yang diberikan adalah Rp600.000 per KK per bulan untuk wilayah Tangerang Raya. Sementara daerah lainnya Rp500.000 per KK per bulan. JPS diberikan selama tiga bulan.

“Bantuan menyusul untuk Serang Raya, Cilegon dan Kabupaten Lebak. Sementara ini kita anggarkan untuk tiga tahap,” katanya.

Kepala Dinas sosial Provinsi Banten Nurhana menyatakan, bahwa bantuan JPS Covid-19 merupakan upaya sistematis dari Pemprov Banten untuk mengantisipasi risiko sosial yang mungkin terjadi terhadap warga masyarakat. Diharapkan dengan adanya JPS ini warga yang terdampak baik langsung maupun tidak, secara sosial dapat bertahan.

“Terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar, ini merupakan wujud hadirnya Pemprov Banten dalam kesulitan warganya,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menekankan agar JPS bisa segera terdistribusikan secara menyeluruh dalam waktu dekat. Ia berharap, pemberian JPS mampu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Coovid-19. “Kami menekankan sudah tersalurkan seluruhnya secepatnya,” tuturnya. (ADV)