Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menambah anggaran penanganan virus corona atau COVID-19 menjadi Rp41,1 miliar. Penambahan anggaran tersebut akan di fokuskan pada jaring pengaman sosial dan stok pangan beras.
Sekitar sebanyak 25 ribu orang Kota Serang terdampak ekonominya akibat penyebaran wabah virus corona, terutama yang bekerja di sektor informal.
“Ini sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait refocusing dalam upaya mensuskseskan penanganan penyebaran COVID-19. Awalnya anggran Rp20 miliar kami tambah menjadi total Rp41,1 miliar,” kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).
Ia menjelaskan, penambahan tersebut akan difokuskan pada pengendalian dampak ekonomi terhadap masyarakat Kota Serang dengan nilai Rp9,1 miliar. Seperti untuk pedagang asongan dan yang lainnya, namun tidak diberikan bagi warga yang telah mendapatkan bantuan dari progam Pemerintah Pusat, maupun Pemkot Serang.
“Jadi tahap kedua ini, kami berikan kepada mereka yang terdampak perekonomiannya akibat COVID-19. Seperti pedagang cilok yang biasa berjualan di sekolah, kini tidak lagi berjualan, tapi kan mereka juga memiliki anak istri yang harus di nafkahi,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk jaring pengaman sosial atau social safety net senilai Rp15,2 miliar.
“Berikutnya untuk stok pangan. Jadi dari awalnya Rp20 miliar itu yang sudah disalurkan ke OPD pengelola Rp15 miliar dan tambahan pengelolaan kesehatan Rp1,8 miliar. Sisanya itu untuk pengendalian dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” terangnya.
Bantuan tersebut, akan diberikan berupa makanan dan uang kepada 25 ribu jiwa bagi yang terdampak. Jumlah tersebut tidak termasuk dengan masyarakat yang mendapatkan bantun dari pemerintah sebelumnya.
“Bentuknya kita lihat dari kebutuhan masyarakat seperti apa, tapi kami telah diarahkan untuk memberinya dalam bentuk makanan walaupun ada juga berupa uang. Datanya ini dari Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang,” tuturnya.
Sementara itu penyalurannya, akan diberikan menjelang bulan Ramadan, maka dari itu ia berharap agar penanganan COVID-19 ini dapat segera terselesaikan. “Nanti kebutuhannya masyarakat kapan, paling menjelang puasa, kita berdoa bersama COVID-19 selesai besok,” jelasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, alokasi tambahan anggaran tersebut berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelum batal dinaikkan sebesar Rp39 miliar.
“Jadi anggaran yang tadinya direncanakan untuk naik, tapi karena ada instruksi akhirnya tidak jadi, dan itu kami alokasikan untuk refocusing ini,” katanya.(ant)