SERANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Muhammad Nawa Said Dimyati menilai tidak ada korelasi antara predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP yang diperoleh Pemprov dengan berbagai kasus korupsi yang belakangan ramai terjadi.
Hal itu dikatakan Nawa menyusul banyak pihak yang mempertanyakan terkait status WTP Pemprov Banten yang dinilai tidak wajar.
Politisi Demokrat ini mengatakan, barometer penilaian WTP itu dilihat dari pengendalian internal dan kepatutan terhadap peraturan hukum dan perundangan-undangan yang pelaporannya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Jadi tiga poin itu yang menjadi standar penilaian untuk menentukan WTP,” ujarnya, Kamis (27/5/2021).
Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini menambahkan, untuk persoalan di atas, di internal Pempov sendiri sebenarnya sudah ada Inspektorat yang melakukan tugas pengendalian, kepatuhan dan pengawasan.
“Jadi tidak korelatif apabila ada yang mensoal kenapa WTP, sementara kasus korupsinya banyak,” ujarnya.
Nawa melanjutkan, berbagai kasus korupsi yang sekarang sedang dilakukan pengusutan mayoritas merupakan temuan yang dilakukan koreksi oleh inspektorat namun tidak selesai.
“Di Inspektorat kan ada batas waktu penyelesaian sampai 60 hari. Jika dalam waktu itu tidak bisa diselesaikan, maka akan ditindaklanjuti,” ucapnya.(loet)