Serang, Pilarbanten.com.- Pemerintah Provinsi Banten belum menetapkan status tanggap darurat bencana banjir meski empat daerah di wilayanya diterjang bencana banjir. Empat wilayahnyaCOM tersebut yakni Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang dan Kota Cilegon.
“Kita tunggu pernyataan darurat atau KLB provinsi sebagaimana usulan dari dua daerah kota/kabupaten yang mengalami bencana,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (10/12/2020).
Wahidin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi data jumlah yang terdampak akibat bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa sejumlah wilayahnya beberapa hari lalu tersebut
“Kita tadi rapat untuk melakukan langkah-langkah termasuk untuk bantuan sosial dan penanganan-penanganan mitigasi,” katanya.
Akibat bencana banjir dan tanah longsor tersebut ribuan rumah dan sejumlah fasilitas umum rusak. Berdasarkan data BPBD, di Kabupaten Lebak sebanyak 21 kecamatan terdampak mengakibatkan 1.946 rumah terendam banjir, sebanyak 82 rumah rusak dan sebanyak 14 infrastruk seperti jalan, jembatan, sekolah hingga tempat ibadah rusak.
Di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 10 kecamatan terdampak banjir. Lalu Kabupaten Serang sebanyak 8 kecamatan yang mengakibatkan 805 rumah.
Sementara banjir di Kota Cilegon yang mengakibatkan 765 jiwa mengungsi sudah surut.
“Kita sudah antisipasi kerawanan sosial, masalah kesehatan dan kebutuhan lain,” katanya.
Sejauh ini baru Kabupaten Lebak yang sudah menetapkan status darurat babjir hingga 14 Desember mendatang. Sementara Kabupaten dan Serang yang masih diterjang banjir belum tetapkan status darurat bencana.(War/Red)