Serang, Pilarbanten.com – Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi polri. Salah satu yang dimutasi adalah Kapolda Banten Irjen (Pol) Fiandar yang dipindahkan sebagai Kepala Divisi Hukum Polri.
Kini Jabatan Kapolda Banten disandang oleh Irjen Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho yang sebelumnya menduduki posisi Kadivkum Polri.
“Pak Fiandar digeser karena mendapat promosi jabatan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardy saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Lantas siapa sosok Rudy Heryanto?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alumni Sekolah Perwira Polri tahun 1993 itu pernah menjadi ketua tim kuasa hukum dua orang polisi penyiram air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Rudy pun pernah terseret kasus Novel. Dia dilaporkan oleh tim kuasa hukum Novel ke Propam terkait dugaan telah menghilangkan barang bukti dalam perkara dua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Mantan Kadivkum Polri itu merupakan perwira tinggi polri yang cukup berpengalaman di bidang reserse terbukti permah menduduki jabatan di bidang reserse diantaranya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya 2016, Dirtipidter Bareskrim Polri 2017 dan Dirtipideksus Bareskrim Polri 2018. Dia pun pernah menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat pada 2015.
Dia pun merupakan bagian dari tim penyidik yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan semasa menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah resmi menjabat sebagai Kapolda di tanah Jawara dia akan membawahi sebanyak 6 Polres di Banten yakni Polres Lebak, Polres Pandeglang, Polres Cilegon, Polres Serang Kota, Polres Serang dan Polresta Tangerang.(War/Red)