Serang, – Seorang nasabah Bank Mandiri di Kabupaten Serang, Banten bernama Siti Mualiyah melaporkan uang di rekeningnya menghilang secara misterius. Tak tanggung-tanggung saldo yang terkuras Rp46.780.000 juta.
Padahal uang tersebut merupakan uang hasil pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang baru saja ia pinjam dari Bank Mandiri sebesar Rp50 juta. Mulanya uang tersebut akan digunakan Siti untuk menambah modal usaha jualan sayur.
“Pinjam KUR mau nyewa tempat, Setelah dapat kur ini niatnya kan karena sebelumnya Jual sayuran saya keliling,” kata Siti kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).
Siti mengungkapkan, mulanya dirinya mendapat panggilan telepon dari seseorang sesaat setelah keluar dari Bank Mandiri KC Ciceri mengurus pencairan dana KUR tersebut.
Kemudian melalui sambungan telepon seseorang yang mengaku sebagai petugas Bank Mandiri itu menyampaikan bahwa pihaknya telah mencairkan uang KUR seniai Rp50 juta ke rekening miliknya.
Setelah itu dirinya diarahkan untuk membuka internet banking pada aplikasi Livin Mandiri. Dengan arahan petugas tersebut maka muncullah saldo senilai Rp50 juta.
Namun pada saat pengecekan yang kedua kali menggunakan aplikasi yang sama ternyata saldo berkurang. Padahal dirinya belum pernah melakukan transaksi.
“Setelah itu di perjalanan ada Rp27 juta. Waduh tinggal 27 juta. Gimana ini pas depan polda indomaret. Lihat ke ATM link. Dari situ dicek lagi tinggal 106 ribu,” katanya.
Setelah itu dirinya langsung kembali ke bank untuk mencetak rekening koran. Tercatat ada dua transaksi yang diklaim tak pernah dilakukan oleh pemilik rekening.
Transaksi itu dilakukan dalam sehari pada tanggal 8 Desember 2021 yakni yang pertama senilai Rp25.000.000 kedua Rp21.7800.000. Kemudian sisanya dibekukan oleh pihak bank.
Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Bank Mandiri pada internet banking miliknya terdaftar nomor telepon yang bukan nomor telepon miliknya.
“Udah dicek, kita pengaduan dulu. Jadi proses. Sudah pengaduan di Baros Mandiri Baros. Duruh nunggu kira-kira 20 hari kerja,” kata penjual sayuran keliling tersebut ditemani kuasa hukumnya.
Lalu dirinya pun mendatangi kantor polisi melaporkan insiden tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
“Minggu pagi saya lapor polisi. Lapor ke mandiri tanggal 9 pas paginya. Setelah jam 8.15 WIB saya ke Polda laporan,” katanya.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Area Head Bank Mandiri Cilegon Robby Setiady Raja mengatakan, terkait proses pemeriksaan di kepolisian atas masalah yang terjadi pada rekening nasabah saudari SM, Bank Mandiri akan menghormati proses hukum serta berkomitmen mengganti dana nasabah, jika terbukti ada kesalahan dari pihak bank.
“Perlu kami tegaskan, bahwa Bank Mandiri menerapkan tata kelola usaha yang baik sesuai praktik Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh proses bisnis, termasuk menerapkan verifikasi ketat pada proses transaksi keuangan yang dilakukan nasabah,” katanya.(kusno)