Serang – Pemerintah Kota Serang masih mempertimbangkan untuk menerapkan lockdown atau karantina wilayah di tengah wabah virus corona atau COVID-19. Untuk menerapkan kebijakan tersebut Pemkot Serang masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat.
“Jadi saya tidak bisa mengambil keputusan sendirian masalah lockdown ini kan yang pertama kebijakàn pusat kemudian mungkin sekarang bisa tapi banyak resiko saya menunggu intruksi dari gubernur,” kata Wali Kota Serang Syafrudin saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).
Syafrudin mengatakan, pihaknya belum menetapkan kejadian luar bisa (KLB) mengingat kasus virus corona di Kota Serang masih sedikit. Hingga saat ini di Kota Serang terdapat sebanyak 91 orang dalam pemantauan (ODP) dan ada sebanyak 5 pasien dalam pengawasan (PDP). Sementara warga positif masih nihil.
“Alhamdulillah selama ini masyarakat kota serang dengan adanya COVID-19 ini masih bisa mengindahkan intruksi pemerintah terutama tidak berkerumunan massa ya buktinya soal isra miraj saja bisa dihentikan hajat bisa dihentikan,” katanya.
Selain belum menetapkan KLB, Ibu Kota Banten tersebut pun belum melakukan pembatasan transportasi di derah perbatasan dan terminal-terminal yang ada di Kota Serang. Semua kendaraan yang melintas pun masih ramai seperti biasa.
“Di terminal belum bisa menyetop kami mempertimbangkan resikonya di Serang toh belum ada yang positif kita masih menunggu pusat,” katanya.
Kemudian, menurut Syafrudin jika pihaknya menerapkan kebijakan karantina wilayah dan lockdown harus memberikan konpensasi kepada warga terdampak langkah tersebut, terutama pedagang kaki lima (PKL) atau pekerja informal.
“Belum lagi Itu (konpensi) kalau karantina (warga) harus dikasih makan bahkan kambing aja harus dikasih makan apalagi manusia kita belum sanggup,”katanya.(ant)