KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, Pemprov Banten memberikan bantuan 600 stik untuk wilayah Tangerang Raya. Bantuan itu diberikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Pemprov Banten sendiri sebelumnya telah mendapatkan bantuan Rapid Tes dari pemerintah pusat sebanyak 3.600 stik, 600 diantaranya untuk Tangerang Raya. Sementara RSUD Banten sebagai RS rujukan utama mendapat jatah 600 stik, Kota serang 200, Kabupaten Serang 250, Kabupaten Pandeglang 250, Kota Cilegon 150 dan Kabupaten Lebak 200.
“Rapit tes ini digunakan untuk pasien PDP yg belum melakukan pemeriksaan Lab. Biasanya kita menggunakan Virus Transport Media (VTM), namun karena swab untuk VTM kita abis dan kondisinya sangat sulit sekali didapatkan, sementara ini kita gunakan Rapid tes,” ujar Jubir Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti, Kamis (26/3/2020).
Rapid tes itu dilakukan kepada orang yang kontak erat dengan PDP atau pasien positif, tenaga medis yang kontak langsung dengan pasien serta pasien PDP.
Namun karena stoknya terbatas, yang tersisa 88 VTM, para tenaga medis akhirnya menunda melakukan Rapid tes, mereka lebih mendahulukan untuk pasien. Padahal, secara aturan medis, setelah melakukan penindakan, para tenaga medis itu diharuskan melakukan VTM atau Rapid tes.
“Para tenaga kesehatan kita itu mengatakan yang penting APD-nya sesuai dengan standar. Masalah rapit Tes, biar pasien saja yang didahulukan,” katanya.
Pemprov Banten sudah memesan 150 ribu Rapit Tes sudah dipesan, tapi inden sampai akhir April. Uang kami punya, tapi barangnya langka sekali. “Untuk itu, ketika kami mendapat bantuan, kami distribusikan kepada RS yang sangat urgen membutuhkan,” (Rey/Al)