Lebak, pilarbanten.com – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni GMNI (DPP PA GMNI) bersama PA GMNI Lebak menggelar kegiatan sosialisasi yang berfokus pada pemulihan nama besar Bung Karno dan penghapusan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967. Kegiatan ini berbarengan dengan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang dilakukan oleh Anggota DPR RI sekaligus Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, di Daerah Pemilihan Banten 1.
Ketua PA GMNI Lebak, Enday Hidayat, menyatakan bahwa tuduhan terhadap Bung Karno sebagai pengkhianat bangsa yang pernah dilontarkan di era Orde Baru tidak pernah terbukti. “Seorang Soekarno tidak pernah berkhianat terhadap bangsa dan negara. Tidak ada putusan pengadilan yang membuktikan hal tersebut. Tuduhan bahwa Bung Karno terlibat dalam Gerakan G30S/PKI juga tidak terbukti,” tegas Enday. Ia menambahkan, pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 merupakan langkah penting untuk memulihkan nama baik Bung Karno.
Sementara itu, Bonnie Triyana, yang dikenal sebagai sejarawan, menekankan pentingnya menghentikan proses de-Soekarnoisasi yang telah berlangsung lama. “Sebagai penggali Pancasila, Bung Karno sangat tidak mungkin berkhianat kepada bangsa dan negaranya. Ia telah banyak berkorban melalui ide dan gagasannya. Soekarno bukan hanya milik Indonesia, tetapi milik dunia,” ujar Bonnie.
Bonnie juga mengungkapkan bahwa gelar Pahlawan Nasional yang dianugerahkan kepada Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 83/TK/2012 pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan bahwa tuduhan terhadap Bung Karno tidak berdasar. Menurut UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, salah satu syarat penerima gelar adalah tidak pernah berkhianat kepada bangsa dan negara.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai sejarah Bung Karno sekaligus mendorong langkah nyata untuk menghapus stigma negatif yang selama ini melekat pada tokoh proklamator tersebut.(Baron)