Serang – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar program keselamatan 2020. Program tersebut ditujukan kepada para pekerja informal yang pendapatannya terdampak virus Corona atau COVID-19.
Yang mendapatkan bantuan dalam program keselamatan ini adalah para pekerja informal yang berkaitan dengan lalu lintas.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, sebanyak 8.317 orang di Banten mengikuti program keselamatan 2020, terdiri dari pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, supir bajaj, dan sopir rental.
Mereka akan diberi bantuan sebesar Rp600 ribu per orang selama tiga bulan kedepan. Bantuan diberikan melalui rekening bank BRI masing-masing.
“Kita sudah mendata 2 minggu lalu dan kita sudah olah kegiatan ini belum mencakup semua (masyarakat) karena keterbatasan anggaran,” kata Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).
Penyaluran tahap pertama akan dilaksanakan mulai hari ini, sebelum mendapat bantuan mereka akan mendapat materi tentang tata-tata cara pencegahan COVID-19. Kemudian tahap kedua akan mendapat materi tentang keselamatan berlalu lintas dan tahap ketiga mereka akan mendapat materi tentang etika berlalu lintas.
Pemberian materi setiap kegiatan, pihaknya akan tetap memperhatikan standar operasional yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menjaga jarak. Materi akan disampaikan melalui tontonan video.
“Program keselamatan ini merupakan kerjasama Polri dengan BRI yang bertujuan selain memberikan pengetahuan dan pelatihan yang paling utama adalah memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya pada saat pandemi,” katanya.
Disampaikan Wibowo, dalam masa pandemi ini, pekerja informal yang berkaitan dengan lalu lintas seperti pengemudi bus sopir angkot hingga sangat terdampak. Pembatasan kegiatan diluar rumah membuat pengguna jasa transportasi berturun drastis.
“Coba kalian liat ke setiap terminal-terminal berbeda gak pas pandemi sama sebelumnya. Itu sudah pada sepi,”katanya.(Anwar/Teguh)