Serang – Balai Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Banten.
Produk kecantikan mengandung bahan berbahaya tersebut berasal dari Tiongkok. Para pelaku menawarkan produk itu melalui media daring atau online.
“Yang menonjol itu adalah kasus kejahatan distribusi dan penjualan kosmetik secara online dengan tersangka warna negara asing (China),” kata kepala BBPOM di Serang Sukriadi Darma, Senin (30/12).
1. Kosmetik mengandung bahan berbahaya bisa menyebabkan kanker
Sukriadi menjelaskan, para pelaku menyampur kosmetik dengan bahan berbahaya karsinogenik. Bahan tersebut bisa menyebabkan kanker pada pengguna kosmetik tersebut.
Selain karsinogenik, produk kecantikan itu juga mengandung bahan asam retinoat yang dicampur dengan merkuri dan hidrokinon. Bahan-bahan tersebut bisa membuat kulit mengelupas menjadi putih namun berbahaya untuk kesehatan.
“Memasarkan secara online. Produk kosmetik yang memiliki efek cepat bisa segera memutihkan mulus itu tentukan menjadi daya tarik perempuan yang cepet cantik cepet mulus glowing padahal itu sifatnya instan,” katanya.
2. Gudang kosmetik berada di Tangerang
Dia mengatakan, kosmetik impor tersebut ditampung di salah satu gudang berada di wilayah Tangerang. Mereka mengelabuhi petugas dengan mencampur isi gudang dengan peralatan elektronik.
“Dia stok di gudang di Tangerang dipasarkan melalui aplikasi online dan mereka (karyawan) komunikasi dengan pimpinanya( WNA) dengan we chat karena tidak bisa bahasa inggris dan bahasa indonesia,” katanya.
3. WNA yang jadi pelaku utama melarikan diri
Dari pengungkapan kasus tersebut, BPOM Serang telah menetapkan satu orang tersangka berinisial YTT asal Tiongkok. Namun WNA yang menjadi pelaku utama tersebut berhasil melarikan diri.
“Kita sudah bekerjasama dengan instansi terkait terutama Imigrasi untuk membantu pencarian pelaku,” katanya.(anwar/teguh)