KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melantik lima komisioner Komisi Informasi (KI) Banten untuk masa tugas periode 2019-2023. Kelima komisioner ini dilantik setelah sebelumnya melaksanakan sejumlah tahapan seleksi administratif dan tes fit and propertest di komisi I DPRD Banten.
Dalam sambutannya Andika berharap komisioner KI yang baru ini dapat menjalankan fungsinya mendorong keterbukaan informasi publik dalam upaya mensukseskan program pembangunan di Provinsi Banten.
“Saya berharap KI bisa bersinergi dalam proses pembangunan yang sedang kami lakukan,” katanya.
Lebih lanjut Andika mengatakan, KI merupakan lembaga mandiri yang menjadi garda terdepan dalam melaksanakan amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Hal itu sejalan dengan visi misi Pemprov Banten dalam menciptakan Kepemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Untuk itu dirinya berharap agar masa bakti KI Banten yang empat tahun ini dapat digunakan dengan maksimal sampai selesai.
“Saya berharap seluruh komisioner yang baru dilantik ini bisa menyelesaikan tugasnya di KI sampai selesai, tidak pindah di tengah jalan,” ujarnya.
Hal tersebut juga diamini oleh komisioner KI Banten yang baru Luthfi Nawawi. Menurut Luthfi dirinya akan fokus menyelesaikan tugasnya di KI sebagaimana yang telah diucapkan dalam ikrar janji. Setelah proses pelantikan ini, dirinya akan langsung bekerja sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulillah masyarakat mempercayakan tugas ini kepada saya. Di tempat yang baru ini, saya mohon dukungan dari seluruh masyarakat dan juga teman-teman agar ikut serta mengawasi kinerja kami di KI agar senantiasa berada pada garis aturan yang berlaku,” ujar mantan komisioner KPID Banten dua periode ini.
Selain Luthfi, empat komisioner KI lainnya yang dilantik yakni Hilman, Nana Subana, Toni Anwar Mahmud dan Heri Wahidin. (Rey/Al)