Serang, – Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di Kota Serang mulai dibuka hari ini, Selasa (18/8/2020). Pemerintah Kota Serang mengklaim sekitar 90 persen orang tua siswa telah setuju sekolah dibuka kembali.
Namun, Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, pihaknya memperbolehkan siswa tetap belajar secara daring jika tidak mendapat izin dari orang tuanya.
“Dikasih keleluasan ke wali murid, ketika ada wali murid yang keberatan dilayani daring,”kata Subadri saat meninjau hari pertama pembukaan sekolah di SMPN 11 Kota Serang.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Nursalim menyampaikan, kendati sekolah tatap muka sudah resmi dibuka, namun hingga saat ini sebagian besar guru di Kota Serang belum menjalani rapid test. Padahal, rapid test adalah salah satu syarat wajib yang harus dilakukan setiap guru yang akan mengajar.
“Kepala sekolah akan saya panggil. Kalau guru yang tidak mau dirapid test kita akan sanksi, sanksinya apa kita akan tentukan,”kata Nursalim.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, dari sekitar sebanyak 7.000 guru SD dan SMP se Kota Serang, baru sebanyak 94 guru yang tercatat sudah menjalani rapid test. Pihaknya akan menggenjot pemeriksaan rapid test terhadap para guru dan tak segan-segan akan menutup sekolah yang gurunya belum menjalani rapid test.
“Tapi kan rapid ini ada yang melalui umum dan melalui pribadi masing-masing dengan keterangan dokter kan belum tahu berapa datanya, rapid test itu wajib. Makanya pengawas sedang mendata dan melaprkan ke kita. Kalau ada yang belum rapid kita akan tutup,”katanya.
Nursalim menuturkan, sekolah tatap muka berlangsung hanya 3 jam dengan dibagi dua sift. Hal tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan protokol pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Setiap pergantian sift kita langsung semprotkan ruangan dengan disinfektan,” katanya.(Anwar/Teguh)