Saat Pandemik, Kepala BNN: Mayoritas Peredaran Narkoba Via Online

oleh -97 Dilihat
oleh

Serang, Pilarbanten.com – Ditengah pandemik virus corona atau COVID-19, peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia relatif meningkat. Kondisi itu terjadi seiring dengan kebutuhan masyarakat.

Kebijakan “dirumah aja’ menjadi pemicu masyarakat menggunakan narkoba lantaran mereka mulai jenuh dan ada gangguan psikologis akibat pekerjaan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, pola peredaran narkoba saat masa pandemik virus yang berasal dari negeri tirai bambu ini bergeser melalui jasa pengiriman via online. Mereka tetap di rumah dan tetap bisa mengkonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga:  2 Kurir 36 Kilogram Sabu Asal Sumatera Divonis Penjara Seumur Hidup

“Terutama online yang langsung ke rumah rumah. Tembakau gorila dan lain lain bergeser kesitu sekarang,” kata Heru Winarko saat menghadiri pemusnahan 301 kilogram ganja di kantor BNNP Banten, Rabu (21/10/2020).

Disampaikan Heru, peningkatan pengguna narkoba saat ini relatif, hingga saat ini pengguna narkoba di Indonesia sebanyak 3,4 juta orang. Namun, pengguna narkoba pun berubah dari narkotika jenis sabu ke pil Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC) dan tembakau gorila.

Baca Juga:  Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Hibah Koni

“Mereka tetap menggunakan tapi memang jenis narkobanya ini sekarang sudah bergeser yang mungkin tadinya banyak sabu sekarang sabu aga susah ya mereka menggunakan PCC dan tembakau gorila dan ini juga yang kita antisipasi,” katanya.

Ada beberapa daerah di Banten saat ini sudah mulai bergeser dari daerah transit menjadi daerah tujuan peredaran narkoba seperti di wilayah Tangerang Raya. Karena dilihat dari jumlah pengguan dan peredaran paling tinggi di Provinsi Banten.

Baca Juga:  BPK Serahkan LHP Tahun 2021

“Menjadi tempat perhatian kita khususnya penggunaan dan peredaran dan jaringan bandar disini cukup ada link yang ada di luar,” katanya.(War/Red)