Rencana Marger Bank Banten Dinilai Bertepuk Sebelah Tangan

oleh -49 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemprov Banten hingga kini belum menerima jawaban pasti dari Pemprov Jawa Barat terkait kesanggupan marger Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Banten dengan Bank BJB.

Pemprov Banten meyakini, marger ini merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan kondisi fiskal yang dialami Pemprov Banten akibat wabah Pandemi Covid-19.
Selain itu, dengan kebijakan marger tersebut, Bank Banten juga bisa diselamatkan dari krisis bertahun, karena kurangnya dukungan modal.

Karena tidak kunjung mendapat kesepakatan, akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berkirim surat ke Presiden Jokowi, dengan harapan presiden bisa mendorong untuk mempercepat proses kesepakatan marger.

Dalam surat nomor 580/933-BPKAD/2020 itu Gubernur mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah dalam mempersiapkan marger ini, seperti melakukan pembahasan antara pihak Bank Banten, Bank BJB dan Pemprov Banten yang difasilitasi oleh OJK.

“Dari hasil pertemuan itu, Bank BJB diminta untuk membuatkan proposal berkenaan dengan beban kendala yang akan dialami ketika marger ini dilakukan. Sehingga kemudian OJK bisa mengambil keputusan, pola marger yang akan dilakukan seperti apa, apakah langsung marger atau melalui akuisisi terlebih dahulu kemudian marger,” ujar WH sebagaimana suratnya yang redaksi terima, Kamis (7/5/2020).

Selain itu, lanjut WH, Bank Banten juga sudah melakukan komunikasi yang inten dengan OJK, agar Bank BJB bisa membantu Bank Banten untuk pemenuhan likuiditasnya dapat segera direalisasikan.

Komunikasi juga dilakukan dengan pihak Bank BJB, terkait rencana penggabungan usaha. Namun sampai saat ini kami belum menerima progres yang baik, bahkan bantuan kepada Bank Banten yang disepakati dalam Letter of Interest (LoI) sampai saat ini belum diterima.
“Alasannya karena masih dalam kajian mendalam. Banyak hal yang harus diperhitungkan, termasuk menjaga stabilitas keuangan BJB dalam masa Covid-19 ini,” jelasnya.

Anggota Fraksi partai Golkar DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengaku sangat menyayangkan sikap ‘ngebet’ Gubernur Banten untuk segera dilakukan marger, namun tidak kunjung direspon oleh Pemprov Jabar. Dengan kata lain, Pemprov Banten terkesan mengemis-ngemis meminta bantuan likuiditas dari Bank BJB, dengan alasan sudah ada kesepakatan LoI. Sementara Bank BJB tidak bisa segera memberikan bantuan yang diinginkan, karena berbagai faktor.

“Jadi rencana marger ini seakan bertepuk sebelah tangan. LoI yang telah disepakati itu, bagi pihak BJB, dianggap bukan sesuatu yang direncanakan, melainkan keterpaksaan. Bahkan dalam poin a dan b pada surat tersebut sangat jelas membuktikan kalau BJB tidak berminat ambil resiko memasukkan uangnya ke Bank Banten,” jelasnya.

Menurut Fitron, dirinya meyakini Pemprov Banten mengerti akan prosedur dalam proses marger ini. Namun karena kehawatiran dan frustasi yang berlebih terhadap dampak besar jika marger ini tidak terealisasi, Gubernur kemudian meminta bantuan Presiden untuk ikut mendorong proses ini, dengan dalih penanganan Covid-19.

“Jika rencana marger atau akuisi ini gagal dilakukan, Pemprov Banten akan mengalami kerugian yang lebih besar lagi, karena harus menutupi ganti rugi kepada sejumlah pihak ketiga. Begitu juga dengan kondisi Bank Banten yang akan semakin terpuruk dan kemungkinan besar akan dilikuidasi atau ditutup,” tegasnya. (Rey/Al)