KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta mendesak transparansi dana penaganan Covid 19 di Banten hasil pengajuan pinjaman Pemprov Banten ke BJB sebesar Rp800 miliar.
Pinjaman ke BJB tersebut disampaikan melalui surat bernomor 980/934-BPKAD/2020 yang diajukan kepada DPRD Banten tertanggal pada 29 April 2020.
Mukhlas Ketua bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMB Jakarta menilai, meskipun pengadaannya dalam keadaan darurat prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi oleh setiap kepala daerah untuk menghindari praktik penyalahgunaan dana dan berbagai faktor kepentingan lainnya.
“Untuk menutupi praktek korupsi dan berbagai kepentingan lainnya dalam pengunaan dana pandemi, dalam keadaan darurat apapun yang terjadi akibat Covid-19 tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah untuk tidak transparan dalam pengelolaannya,” ucap Mukhlas
Rizki sebagai ketua umum HMB menambahkan, transparansi pengelolaan dana merupakan bagian dari bentuk komitmen yang jelas Pemerintah Daerah mengenai dana penanganan wabah Covid-19 untuk kebutuhan masyarakat, sehingga dapat menjadi serum bagi masyarakat ditengah kepanikan akibat wabah pandemi.
“Harusnya pemerintah daerah bisa memberikan informasi yang lebih jelas, akurat, soal apa saja yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan Covid-19 di Banten, kebutuhan apa saja yang diperlukan Pemerintah Daerah dalam menghadapi Covid-19, dan berapa persen anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pandemi ini, sehingga masyarakat bisa tenang menghadapi wabah pandemi”,
Rizki Irwansyah menambahkan, transparansi pengelolaan dana penanganan Covid-19 di Banten masih menjadi pertanyaan besar bagi seluruh kalangan masyarakat, hal itu tentu akan menimbulkan banyak spekulasi yang beredar. Sehingga penting untuk Pemerintah Daerah menjawabnya.
Padahal informasi itu penting karena pengelolaan dana penanganan Covid-19 ini akan berpengaruh pada berapa banyak nyawa yang dapat diselamatkan. (Rey/Al)