Serang – Peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di empat Kabupaten/Kota di Banten diminta tidak membuat pernyataan provokatif agar suasana Pilkada berjalan kondusif dan berkualitas. Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarif.
“Calon itu jangan memanasi masyarakat jangan provokasi jangan karna ingin menang dia memberikan informasi yang menghasut dan lain sebagainya,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kediamannya, Selasa (3/3).
Dia meminta para calon yang akan berkompetisi tidak membuat gaduh masyarakat, termasuk tidak memberikan informasi yang kemudian membakar emosi masyarakat. “Dari beberapa pengalaman Pilgub itu masuk zona merah kemudian masuk zona hijau dan ini masuk dari peran si calon,” katanya.
Kemudian, KPU, Bawaslu dan Penegak hukum bersama-sama memberikan pemahaman, penyuluhan kepada masyarakat agar Pilkada Serentak 2020 di Banten berjalan dengan damai, kualitas. “Tentu kita semua berharap, Pilkada menghasilkan pemimpin yang yang berkualitas pula dan bisa di rasakan keberadaannya di masyarakat,” terangnya.
Hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan langkah Kepolisian membuat Satgas Nusantara, memposisikan Banten masuk kategori rawan menurutnya sebagai langkah antisipasi. “Kan orang Banten dikenal keras, keras itu hanya dalam intonasi suara sebenarnya, kalau dalam hatinya orang Banten itu lembut,” pungkasnya.(anwar/teguh)