Perusahaan Di Banten Belum Ramah Kaum Disabilitas

oleh -64 Dilihat
oleh

Serang, – Ratusan perusahaan yang ada di Banten sampai saat ini masih belum ramah terhadap kaum disabilitas.

Padahal kesetaraan kaum disabilitas di Banten dalam mendapatkan kerja di perusahaan merupakan amanah undang-undang nomor 8 tahun 2018.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al-hamidi mengatakan, para kaum disabilitas itu saat ini hanya bisa bekerja di perusahaan yang memang bisa mengakomodir saja, sedangkan bagi perusahaan yang belum bisa makan kesempatan kaum disabilitas itu tidak ada.

“Kalau dipaksa didorong masuk ke perusahaan, mereka belum bisa menerima itu, karena aturan yang ada belum spesifik ke arah situ. Jadi hanya perusahaan yang membutuhkan saja,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, kuota minimal 1 persen untuk penyandang disabilitas itu belum bisa terpenuhi oleh perusahaan yang ada di Banten. Karena aturannya juga bisa spesifik.

“Drajat kecacatan disabilitas yang ada itu belum bisa diukur, sementara dunia kerja membutuhkan kepastian itu untuk bisa ditempatkan di bagian yang cocok,” ungkapnya.

Diakui Hamidi, saat ini disabilitas yang tertampung di dunia kerja itu persentasenya sangat sedikit, bahkan bisa dikatakan tidak mencapai satu persen.

“Saat ini kami sedang menggodok aturan teknisnya. Karena pak gubernur berkeinginan untuk disabilitas ini ketika akan ditempatkan sudah ada lowongan pekerjaan yang tersedia,” ucapnya.

Ke depan, lanjutkan, pihaknya akan membangun Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai wadan untuk mengasah keterampilan kaum disabilitas sebelum mereka masuk ke dunia kerja.

“Karena selama ini, balai ULD itu ada di bawah Kemensos, itupun hanya ada satu yakni di Cipayung, Jawa Barat,” ungkapnya.

Dengan adanya ULD di setiap daerah ini, tambahnya, diharapkan mereka bisa terserap ke dunia kerja dengan kemampuan yang dimiliki.

“Rencananya setiap kabupaten dan Kota berikut dengan Provinsi juga mempunyai layanan ini. Makanya ini butuh kerjasama semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif di semua tingkatan,” pungkasnya.(loet)