Jakarta, – Persija Jakarta terancam mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak bola Indonesia (PSSI) pada saat laga kontra Persipura Selasa 12/01/2022 Kemarin.
Sanksi mengancam Persija lantaran Riko Simanjuntak salah mengunakan kostum Pada laga tersebut. Riko seharusnya menggunakan nomor punggung 25.
Riko mengenakan jersey bertuliskan S. Simanjuntak dengan nomor punggung 31. Di mana nomor 31 itu seharusnya kepunyaan Samuel Christianson Simanjuntak.
Berdasarkan regulasi Liga 1 2021 pasal 44 yang berbunyi pelanggaran terhadap pasal ini akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp10 juta.
Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi di kompetisi tertinggi Indonesia Liga I.
Sebelumnya, pertandingan antara PSIS Semarang kontra PSM Makassar, Senin (22/11/2021) lalu.
Pada saat itu kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, Malah menggenakan Kostum milik pemain cadangan Joko Ribowo.
Akibatnya, PSIS dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 10 juta oleh Komdis PSSI.(arsana)