KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pada Tahun Anggaran 2020 ini, Dindikbud mempunyai kegiatan fisik pengadaan Unit Sekolah Baru (USB) sebanyak 33 unit yang tersebar di delapan kab/kota, dengan alokasi anggaran sebesar Rp99 miliar.
Pembangunan itu selain untuk menunjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi, juga dalam rangka pemerataan pendidikan. Sehingga target yang dicanangkan Pemprov Banten memiliki dua sekolah negeri setiap Kecamatan harus bisa diselesaikan sesuai deadline RPJMD 2017-2022.
Gencarnya pembangunan itu sudah sejatinya diiringi dengan perencanaan yang matang, dari mulai tataran konsep, pelaksanaan teknis, sampai pada SDM buang akan melaksanakannya nanti.
“Jangan sampai kualitas lulusan SMK/SMA yang baru nanti hanya menjadi penambah daftar pengangguran di Banten, karena kualitas pendidikan yang didapat selama di sekolah sangat buruk,” ungkap anggota komisi V DPRD Banten Iip Makmur, Selasa (21/1/2020).
Hal itu tidak akan terjadi manakala kualitas SDM tenaga pendidiknya bagus dan mumpuni. Untuk itu, Iip mengingatkan, eksekutif semestinya sudah mempunyai perencanaan yang matang dan komperhensif sebelum 33 USB ini siap pakai.
“Jangan sampai ketika USB ini sudah jadi, tapi tidak bisa digunakan karena tenaga pendidiknya tidak ada. Kan ironi,” ujarnya.
Politisi PKS Lebak ini juga menyayangkan sikap Pemprov Banten yang hingga kini masih membiarkan banyaknya sekolah SMKN yang tidak memiliki Kepala Sekolah (Kepsek). Kondisi ini hampir terjadi merata di delapan kab/kota di Provinsi Banten, dimana satu orang Kepsek masih menjabat di dua sampai tiga sekolah.
Sedangkan di sisi lain, 80 calon Kepsek yang sudah dinyatakan lulus Diklat tahun lalu, hingga kini belum juga ditempatkan. Padahal kondisi di lapangan sudah sangat membutuhkan.
“Meskipun bisa saja satu orang merangkap jabatan sampai tiga sekolah. Tapi saya rasa itu tidak akan maksimal. Sementara beban yang dijalani cukup berat. Dindikbud harus segera mengambil sikap dan menempatkan Calon Kepsek yang sudah lulus Diklat itu ke sekolah yang membutuhkan,” tegas Iip.
Melihat kondisi ini, lanjut Iip, dirinya akan mendorong ketua Komisi V untuk segera memanggil Kadis Dindikbud Banten untuk dimintai keterangannya terkait problematika ini. Karena jangan sampai perencanaan pembangunan ini tanpa arah, karena ketidaksiapan SDM yang akan mengisinya.
“Termasuk mungkin nanti terkait posisi Kadis Dindikbud yang hingga kini masih dijabat Plt,” katanya.
Di tempat terpisah Plt Kadis Dindikbud Banten Muhammad Yusuf tidak mempersoalkan dengan rangkap jabatan yang terjadi di hampir 50 sekolah itu. Yusuf beranggapan bahwa selama mereka bisa bekerja, itu tidak menjadi soal. Karena hingga kini dirinya masih menungggu regulasi terkait hal itu, namun Yusuf tidak menjelaskan lebih rinci regulasi mana yang dimaksud.
“Ya, kita masih nunggu regulasi itu,” ujar Yusuf.
Yusuf juga memastikan tidak akan ada kekurangan SDM ketika USB yang baru itu jadi, karena semua proses dilakukannya secara bertahap, dari mulai pengisian sekolah yang tidak mempunyai Kepsek, sampai pada penempatan tenaga pendidik untuk di USB nanti.
“Ya, semuanya akan kita jalani tahapan itu,” kata Yusuf. (Rey/Al)