KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pengguna jalan di sekitar lampu merah Ciceri kesal dengan aksi pengunjuk rasa yang memblokir seluruh akses jalan. Akibatnya arus lalu lintas di sekitar Ciceri menjadi lumpuh total.
Salah satu pengguna jalan Rizky Dzulfian mengaku kesal sudah menunggu lebih dari setengah jam, karena akses jalannya ditutup oleh masa aksi demonstrasi. Padahal, jika dalam waktu normal biasanya sampai kantor tepat waktu.
Saya yang seharusnya sudah berada di tempat kerja malah terjebak macet. Kalau begini terus kita juga kesal,” katanya, Kamis (12/3/2020).
Rizky pun mengaku bahwa dirinya sangat kesal dengan tindakan mahasiswa yang tidak memberikan pengguna jalan untuk lewat.
“Kami sudah nunggu sangat lama lho, mahasiswa meminta hak kepada pemerintah, kami juga punya hak untuk menikmati jalan ini, kalo begini terus lantas mana hak kami sebagai pengguna jalan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan, aksi unjuk rasa ini tidak seharusnya mengganggu kepentingan masyarakat yang lain.
“Menyampaikan aspirasi itu memang sangat penting, tetapi tidak harus mengganggu kepentingan masyarakat,” katanya usai melakukan pengamanan aksi mahasiswa.
Edhi pun menghimbau kepada para demostran khusunya mahasiswa untuk lebih tertib dan jangan sampai menganggu masyarakat.
“Untuk aksi berikutnya saya menghimbau untuk selalu tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, karena kan tugas kami hanya mengawal jalannya aksi, agar tidak terjadi kesalahpahaman, untuk masalah ketertibankan urusannya ada di para masa aksi,” ujarnya.
Aksi yang diikuti oleh ratusan mahasiswa UIN Banten itu menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang akan digodok di DPR RI. (Agung/Al)