Lebak, – Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) atau gurandil di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak, Banten kembali beroperasi. Padahal, kegiatan PETI di wilayah tersebut sudah dilakukan penertiban atas perintah Presiden Joko Widodo.
Penertiban dilakukan lantaran kegitan penambangan emas ilegal itu diklaim menjadi penyebab bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak dan Bogor awal tahun lalu.
Salah satu gurandil, Didi (nama samaran) mengatakan, masyarakat sekitar sudah kembali aktif menambang karena lobang-lobang tambang emas yang sempat ditutup dan disegel sudah tidak dilakukan penjagaan oleh Tim Satgas PETI Polda Banten.
Ada beberapa blok tambang emas di TNGHS, seperti blok Cisoka, Lebak Pari, Cibuluh, CIkatumbiri di Citorek, dan Gang Panjang. Hampir sebagian blok tersebut sudah kembali beroperasi.
“Udah gak sekarang mah ,udah lama gak ada polisi (yang berjaga),” kata Didi saat dikonfirnasi, Kamis (9/7).
Didi menuturkan, para gurandil berani kembali menambang lantaran sulit mencari pekerjaan lain. Jika tidak kembali berangkat ke lobang tambang, lanjutnya, mereka tidak bisa makan dan menafkahi keluarga karena hampir mayoritas pekerjaan masyarakat sekitar menjadi gurandil.
“Yang di kota juga sekarang banyak yang di PHK, saya juga masukin lamaran kesana kemari gak ada panggilan terus,” katanya.
Diketahui, sebelumnya Satgas PETI Polda Banten telah melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal dengan menutup puluhan tambang yang berada di Kawasan TNGHS tersebut. Hasilny, ada empat bos tambang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, ditengah perjalanan hanya tiga orang dilanjutkan proses hukum. Sementara satu bos tambang berinisiap MT dihentiakan kasusnya dengan alasannya, tidak beraktivitas kembali usai ditindak, dua tahun lalu.(Anwar/Teguh)