Pemkot Serang Kembali Izinkan Resepsi Pernikahan

oleh -81 Dilihat
oleh

Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI) Banten, membuat simulasi pernikahan di era transisi new normal dengan mengacu kepada Perwal nomer 18 tahun 2020 mengatur tentang kegiatan kerumunan masa dan kegiatan perdagangan harus mengutamakan protokol kesehatan.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, resepsi pernikahan di Kota Serang sudah mulai di buka kembali, tetapi harus mengikuti aturan pemerintah dan protokol kesehatan.”kegiatan wedding di Kota Serang mulai hari ini silahkan dibuka kembali, tetapi harus menggunakan protokol kesehatan seperti ada tempat cuci tangan, lalu hand sanitizer, social distancing atau jaga jarak, dan cek suhu badan,” katanya, Kamis (9/7/2020).

Oleh karena itu, Syafrudin menegaskan akan memberikan sanksi kepada masyarakat Kota Serang yang menyelenggarakan resepsi pernikahan tanpa mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
“nanti dikontrol oleh petugas kita, baik dari Polri ataupun Satpol PP, kalo tidak mengikuti aturan pemerintah maka kegiatan ini akan ditutup,” tungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua ASPEDI Banten Febriansyah mengatakan, sosialisasi simulasi pernikahan di era new normal menjadi satu kunci keberhasilan untuk pernikahan selanjutnya.
“kita inginnya ini menjadi satu patokan keberhasilan untuk pernikahan yang memang nanti akan dilaksanakan ditengah era new normal ini,” katanya.

Sesuai dengan Perwal yang dikeluarkan, hanya 30 persen dari total undangan yang diperbolehkan masuk secara bergantian dan semuanya harus menggunakan protokol kesehatan.”umpamanya ada 1000 orang, itu kita harus atur menjadi 300 orang terlebih dahulu, dan harus menggunakan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Ia juga berharap, pernikahan di Banten bisa dimulai kembali dan tidak hanya akad saja tetapi sudah diperbolehkan untuk resepsi.
“harapannya bisa dimulai kembali dan memang sudah tidak hanya akad saja, jadi sudah diperbolehkan untuk resepsi,” harapnya.(Agung/Rey)