Lebak, – Pemerintah Kabupaten Lebak akan memberlakukan belajar mengajar dengan metode tatap muka bagi sejumlah sekolah di Lebak. Hal tersebut dilakukan lantaran disebagian wilayahnya tidak dapat dimungkinkan melakukan sekolah jarak jauh.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk memberlakukan pembelajaran jarak jauh untuk memutus mata rantai penyeberan virus corona atau COVID-19.
Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya mengatakan, kondisi sekolah yang berada diperkotaan tidak bisa disamakan dengan di Lebak, dimana masih banyak di wilayahnya seperti di daerah pegunungan sulit mendapatkan sinyal
“Daerah Lebak tidak seperti Tangsel yang berdekatan, kita kan ada yang di sobang dan di gunung, kalau melalui daring kita saja dari segi sinyalnya kan belum memadai banyak yang blank spot,” kata Iti saat dikonfirnasi, Rabu (8/7).
Berdasarkan pemantauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional, Kabupaten Lebak masih masuk dalam zona oranye penyebaran COVID-19, oleh karenanya belum diperbolehkan untuk menggelar belajar tatap muka. Namun, pihaknya meminta kelonggaran kepada Kemendikbud untuk mengizinkan sebagian wilayah menggelar pembelajaran tatap muka.
“Kita kan zona oranye dilarang (belajar tatap muka, tapi sinyal disana tidak mungkin, kita sedang mengkaji daerah yang sekolah layak tatap muka, tapi tatap muka seperti zona hijau diatur ketat, menyiapkan cuci tangan menggunakan masker dan persetujuan orang tua,” katanya.
Disampaikan Iti, mekanisme pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap.” Jadi sesuai aturan SMA dulu, setelah aga kondusif maka akan disusul dengan SMP dan SD,” katanya.(Anwar/Teguh)