Serang, – Jatah alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Banten kepada Kota Serang dipotong Rp15 miliar, dari semula Rp40 miliar menjadi Rp25 miliar.
Pemotongan itu diketahui setelah Pemkot Serang menerima surat kedua Gubernur Banten terkait alokasi Bankeu yang akan diberikan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas saat dikonfirmasi mengatakan, pada surat pertama yang dikirimkan Gubernur Banten kepada dirinya tertulis untuk Bankeu Kota Serang itu sebesar Rp40 miliar.
“Namun kemudian datang lagi surat kedua, yang sekaligus merevisi nominal Bankeu yang kami terima hanya sebesar Rp25 miliar,” ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Hari juga mengaku tidak mengetahui secara persis alasan Pemprov melakukan pemotongan jatah Bankeu untuk Kota Serang itu. Mungkin sedang melakukan rasionalisasi anggaran atau apa, dirinya belum mendalami itu.
“Namun yang jelas, dampak dari perubahan kebijakan itu pihaknya tidak menutup kemungkinan harus kembali melakukan refocusing anggaran yang keenam kalinya,” jelasnya.
Meskipun, lanjutnya, dirinya mempunyai dua opsi terkait rasionalisasi Bankeu ini, yang pertama menutupi dari alokasi pembiayaan lainnya (refocusing anggaran) atau mengurangi beban belanja sebesar Rp15 miliar.
“Dua opsi itu sekarang sedang dibahas di tataran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang,” katanya.
Hari menjelaskan, dalam perencanaan anggaran Bankeu itu dialokasikan untuk sejumlah kegiatan yang tersebar di beberapa OPD, terutama di Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk penanganan Pandemi Covid-19.
“Selain itu juga ada untuk pembangunan infrastruktur di dinas PU, kemudian di Indagkop, Disdikbud serta untuk kegiatan pembangunan penunjang RSUD,” ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Serang Syafruddin sempat mempertanyakan besaran Bankeu yang diterima Pemkot Serang yang terbilang kecil dibandingkan dengan daerah lain.
Bahkan pada tahun 2021 ini, Bankeu yang diterima menurun Rp5 miliar dari tahun sebelumnya yang mendapat Rp45 miliar.
Syafruddin menilai sebagai wilayah etalase Provinsi Banten, Kota Serang seharusnya mendapatkan Bankeu yang cukup besar dibandingkan dengan daerah lain.
“Masa lebih kecil dari daerah lain, Kota Serang kan ibu kota Provinsi,” ucapnya.
Untuk diketahui, Bankeu untuk delapan Kabupaten dan Kota semula dianggarkan senilai Rp425 miliar. Dengan rincian Kabupaten Serang Rp70 miliar, Kabupaten Lebak Rp65 miliar, Kabupaten Tangerang Rp60 miliar, Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang Rp55 miliar.
Kemudian Kota Cilegon Rp40 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp40 miliar, dan Kota Tangerang Rp40 miliar.
Namun demikian, pos anggaran Bankeu dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat evaluasi APBD 2021.
Pemerintah pusat meminta agar alokasi Bankeu dipangkas sebesar Rp95 miliar menjadi Rp330 miliar. Imbasnya pemotongan itu, alokasi Bankeu Kabupaten dan Kota dipangkas rata-rata Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Untuk Kota Serang sendiri berdasarkan hasil evaluasi itu terjadi rasionalisasi yang semula Rp55 miliar menjadi Rp40 miliar.(loet)