KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemprov Banten hingga kini masih menggantung nasib sekitar 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari daerah lain yang mengajukan pindah tugas ke Pemprov Banten. Padahal mereka sudah mengikuti asesmen pindah tugas atau mutasi dari luar, pada 5 April 2019 lalu.
Salah satu keluhan itu datang dari Iwan Fauzi, ASN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini ditugaskan sebagai Kepala Satuan Kerja (Satker) PJPA WS Batanghari Sumatera VI Provinsi Jambi, Direktorat Sumber Daya Air (SDA).
Karena lama tidak mendapat kelanjutan, Iwan kemudian mengirimkan surat ke Pemprov Banten pada akhir tahun 2019. Namun hingga kini, hampir genap satu tahun setelah Iwan mengikuti asesmen mutasi, tidak ada kelanjutan yang jelas dari Pemprov Banten.
“Ini yang saya tanyakan, ko sampai selama ini belum juga ada keputusan. Padahal surat sudah saya kirimkan, tapi tetap tidak ada jawaban dari Pemprov Banten,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengaku pihaknya belum menindaklanjuti hasil asesmen mutasi tahun lalu. Hal itu dikarenakan adanya analisa kepegawaian dan anggaran.
Sesuai ketentuan pemerintah yang menyelenggarakan rekruitmen perpindahan ASN, diminta sesegara mungkin menyampaikan pengumuman melalui surat keputusan (SK) Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).
Kepala BKD Banten, Komarudin mengaku, belum diumumkannya hasil tes mutasi ASN dari luar ke Pemprov disebabkan adanya analisa kepegawaian dan anggaran. “Betul, hampir satu tahun, belum.kita umumkan,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (9/3/2020).
Meski terkesan lambat diputuskan, Komarudin mengaku, pihaknya masih terus melakukan penelitian. Pasalnya saat menyampaikan kesempatan ASN dari luar pindah ke Banten belum diketahui kebutuhannya.
“Kita sudah lakukan itu (tes), dan syarat-syarat administrasinya. Kita harapkan secepatnya akan diumumkan nanti,” katanya.
Disinggung mengenai kendala dihadapi BKD, Komarudin yang merupakan pejabat eaelon II hasil open bidding atau lelang jabatan dari Pemkab Tangerang ini mengaku ada dua hal. Pertama, formasi atau kebutuhan pegawai Pemprov Banten, dan kedua kemampuan anggaran.
“Mereka bisa mengajukan mutasi kesini. Tentunya kita hitung juga formasi dan kemampuan anggaran pemerintah (Pemprov), pasti segera akan kita umumkan. Namanya mereka mengajukan pindah, tentunya nanti nggak akan semuanya kita terima. Jadi tunggu saja,” ujarnya. (Rey/Al)