KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemprov Banten hingga kini masih mengkaji terkait rencana kembali beroperasinya Pondok Pesantren (Ponpes) di masa Pandemi Covid-19 ini. Banyak pertimbangan yang menjadi kajian Pemprov, salah satunya penerapan protokol kesehatan di seluruh Ponpes di Banten.
“Berdasarkan hasil kajian kami, dari total 4.000 Ponpes yang ada, hanya sekitar 500 yang sudah dianggap memenuhi protokol kesehatan, dilihat dari ketersediaan bangunan tempat karantina,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Senin (15/6/2020).
Kondisi ini, lanjut WH, menjadi pertimbangan yang harus diperhatikan secara serius, mengingat dari ribuan santri yang ada, 40 persennya berasal dari wilayah zona merah. Jangan sampai Ponpes kemudian menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Ini jangan sampai terjadi. Makanya kita akan sediakan 20.000 alat Rapid Tes untuk santri yang akan masuk. Sehingga ketika peraturan pembukaan kembali Ponpes ini disahkan oleh Kementrian, kita sudah siap,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten Ahmad Bazari Syam mengatakan, kesiapan penerapan protokol kesehatan itu sebenarnya ada pada Ponpes yang bersangkutan. Akan tetapi, protokol kesehatan harus dijaga. Masalahnya yang berwenang dalam menangani protokol kesehatan ini Pemda, dalam hal ini Dinkes.
“Jika protokol itu sudah bisa dijalankan sesuai aturan, ya itu sudah sesuai dengan haknya untuk kembali beroperasi,” katanya.
Bazari menambahkan, titik tekan dari permasalahan ini pemerintah harus hadir dalam persoalan yang menyangkut keumatan, apalagi pimpinan pesantren. Tetapi pesantren juga tidak boleh memaksakan beroperasi harus sesuai aturan. Apalagi nanti ada persoalan, dan lempar tanggung jawab.
“Misalnya dilakukan Rapid Tes terlebih dahulu sebelum masuk. Ponpes juga sudah siap melaksanakan Physical Distancing dalam proses KBM, tempat tidur dan pola makan yang bergizi. Pola belajar diubah maksimal 50 persen yang berada di kelas, tempat tidur juga. Semuanya diubah mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, dirinya bersama pak gubernur belum bisa mengeluarkan surat pembukaan kembali Ponpes, karena ada persoalan ini yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Kemenag sudah memberikan bantuan yang sederhana kepada beberapa Ponpes, itu kan upaya kami agar protokol kesehatan tetap dijalankan oleh Ponpes,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, ketua yayasan pendidikan Al-fatah, Cilograng, Kabupaten Lebak Iip Makmur mengaku menyambut baik terkait kebijakan pemerintah yang akan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas di Ponpes.
Meskipun, lanjut Iip, hingga kini sudah banyak wali murid yang mempertanyakan terkait waktu pembukaan kembali operasional Ponpes, namun dirinya masih menahan diri dan memberikan edukasi kepada wali murid terkait kondisi Pandemi yang sedang dialami sekarang ini.
“Di wilayah Ponpes ini masih zona hijau. Kita harus menjaga kondisinya supaya tetap aman seperti ini. Untuk itu, dibutuhkan kedisplinan dan kepatuhan semua unsur masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Ada sekitar 300 santri yang belajar di Ponpes Al-falah dari jenjang SMP dan SMK, serta Mts dan MA. Dari total itu, sekitar 10 persennya berasal dari wilayah zona merah, seperti Sukabumi. Sedangkan sisanya berasal dari Pandeglang, Lebak dan wilayah lainnya di Banten.
“Secara teknis, kita sudah siap untuk melakukan protokol kesehatan. Namun kita juga harus hati-hati, karena ini ada tanggungjawab juga terhadap kesehatan para santri. Makanya, ketika sudah diperbolehkan masuk, dan telah melewati protokol kesehatan, seluruh santri di sini kembali melakukan karantina. Tidak boleh dijenguk oleh orang tua, dan melaksanakan pola hidup sehat,” jelasnya. (Rey/Al)